Mohon tunggu...
Sudi Harjanto
Sudi Harjanto Mohon Tunggu... Dokter - apa yaaa

Penikmat sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Porong, Lokasi Pembelahan Jenggala dan Pangjalu oleh Mpu Baradah?

9 Agustus 2019   14:06 Diperbarui: 9 Agustus 2019   14:10 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Porong ~ parwang

dari foklore masyarakat sekitar porong Sidoarjo, dahulu ada sebuah punden yg diduga kuat sebagai reruntuhan candi dan juga ada sebuah batu bertulis....

reruntuhan (yg diduga candi ) itu dikenal sebagai punden "mbah Prodo"....

menurut keterangan, di punden itu ,sekitaran tahun 60-an masih ada semacam :
- lingga,
- yoni,
- umpak2 ,
- fragmen arca bertangan empat,
- fragmen arca katak,
- fragmen arca ganesha,
- bata2 kuno,
- watu dakon
...dan yg cukup menarik, ada dijumpai batu bertulis , yg diyakini masyarakat sbg tulisan yg menyebut keberadaan Mpu Baradah ( WATU MANAK )....

Sekali lg sebagian masyarakat sekitaran porong meyakini ada nya kaitan antara keberadaan batu bertulis - mpu baradah - pembagian kerajaan - dan nama Porong....

dahulu , masyarakat sekitar siring, reno kenongo masih melakukan semacam tradisi sadranan di punden tsb.

Kalo merujuk kamus jawa kuna zoetmulder ,
kata ' PARWAN ' memang bermakna paruh / separuh....

Apakah kata Parwan (/parowan ~ diparo ~ dibagi) merujuk dan lesap menjadi kata PORONG sekarang ??
perlu kajian dari yg lebih ahli....

tapi sejak luberan lumpur lapindo...semua jejak arkeologis itu lenyap...
Hanya menyisakan kenangan dan cerita masa lalu...yg tetap menjadi sebuah misteri....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun