Mohon tunggu...
Sudi Harjanto
Sudi Harjanto Mohon Tunggu... Dokter - apa yaaa

Penikmat sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Premanisme di Sidoarjo Era Medang (Prasasti Kaladi)

8 Agustus 2019   21:22 Diperbarui: 8 Agustus 2019   21:34 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dyah Balitung di sidoarjo

premanisme di era jawa kuno

Premanisme ternyata sudah terjadi ketika zaman kerajaan-kerajaan terdahulu, bahkan beberapa peraturan tentang premanisme dibuat dalam bentuk prasasti.

Salah satunya adalah Prasasati Kaladi ini menceritakan sebuah permohonan dari pejabat dua daerah yang bernama Dapunta Suddhara dan Dapunta Dampi kepada Raja Rakai Watukura Dyah Balitung tentang adanya hutan yang memisahkan kedua desa mereka.

Menurut pejabat daerah, masyarakat desa sering mendapat serangan dari para penjahat yang bersembunyi di dalam hutan tersebut.

Kemudian Raja Rakai Watukura Dyah Balitung memutuskan bahwa hutan tersebut agar dijadikan sawah, sehingga masyarakat setempat tidak menjadi ketakutan.

Mereka senantiasa mendapat serangan dari penduduk Mariwu yang membuat para pedagang dan penangkap ikan merasa resah dan ketakutan siang dan malam.

Maka (diputuskan) untuk disetujui bersama hutan itu dijadikan sawah agar supaya penduduk tidak lagi merasa ketakutan, dan sawah itu juga ditetapkan tidak masuk wilayah (samgat) Bawa.

Dalam prasasti ini juga disebutkan perihal nama-nama pejabat dan juga pasak-pasak yang diberikan kepada para pejabat, dan sapata bagi yang melanggar sima tersebut.

Selain itu, prasasti ini juga menjelaskan mengenai adanya kasus premanisme.

Prasasti Kaladi ditemukan di area Gunung Penanggungan, Jawa Timur.

Prasasti Kaladi berasal dari masa Mataram Kuno dalam masa kepemimpinan Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu.

Dyah Balitung merupakan raja yang memerintah Medang (Mataram Kuno) setelah Rakai Kayuwangi.

Prasasti ini menceriterakan tentang penetapan Desa Kaladi, Gayam, dan Pyapya, yang semuanya masuk wilayah (samgat) Bawa, menjadi sima atas permohonan Dapunta Suddhara dan Dapunta Dampi kepada Raja Rakai Watukura Dyah Balitung. Adapun sebabnya ialah karena semula ada hutan yang memisahkan desa-desa itu yang menyebabkan ketakutan.

Prasasti Kaladi berangka tahun 831 aka atau 909 M, dengan menggunakan aksara Kawi tipe standard dengan variasi serta menggunakan bahasa Jawa Kuno yang dituliskan dalam bentuk prosa.

Prasasti ini dipahatkan di atas tembaga (tamra prasasti) yang berjumlah 10 lempeng, akan tetapi yang 2 lempeng hilang, yaitu lempeng nomor 3 dan 5.

Sekarang yang 8 lempeng prasasti Kaladi disimpang di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris E71.

Pya pya ~ desa Pepe (sedati)

Kapulungan ~ pulungan ( sedati )

Pagar ~ dsn pager ,sawotratap

Gayam Tbel
~ dsn Gayam, Ds Tebel buduran sda

Wedi ~ ketakutan
ada desa Wedi, dekat Betro
antara sawotratap dan pulungan sedati sidoarjo

Waru, sampe saat ini masih eksis jd nama kecamatan di sisi utara

Jadi, prasasti KALADI menceritakan daerah di sidoarjo, dekat candi Tawangalun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun