Tahun ini gema lomba keilmiahan antar perguruan tinggi di Indonesia bergema di Universitas Muhamadiyah Yogyakarta. Tahun sebelumnya gemanya ada di Makassar. PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Dikti. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa.
Sudah lama program keilmiahan bagi mahasiswa yang di fasilitasi oleh DIKTI ini berjalan. Banyak ide-ide dan kreativitas yang dituliskan oleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai sumber ide dan objek. Dan Dikti sebagai penyedia pendanaan.
Sebenarnya apa yang dicari dari program ini. Tidak lain adalah penyaluran ide-ide kreatif mahasiswa dalam bentuk penelitian, karya cipta, wujud pengabdian masyarakat dan menyangkut juga bidang kewirausahaan. Dari Bidang-bidang itu, semua adalah hal positif yang apabila benar-benar telkasana dengan baik akan menunjang pembangunan Indonesia di berbagai bidang.
Karena wujud-wujud kreatif itu benar di aplikasikan mahasiswa sebagai kaum terpelajar untuk membuat perubahan walupun kecil sangat berarti. Karena jumlah yang membuat PKM sangat banyak di Indonesia. Dari efek-efek kecil yang jumlahnya banyak itu pasti akan membuat perubahan dan efek yang sangat besar.
Dana yang digelontorkan pemerintah lewat DIKTI untuk mendanai kegiatan ini tidak tanggung-tanggung. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Misalnya saja sertiap program akan didanai maksimal adalah sepuluh juta rupiah per proposal program. Jika dikalikan jumlah pengirim proposal yang dalam satu perguruan tinggi bisa didanai sampai 300-an proposal maka angka yang benar-benar didapat adalah miliaran rupiah. Sebenarnya adalah jumlah yang sebanding dengan nilai mahal dari sebuah ide.
Uang negara yang berasal dari rakyat digunakan untuk menunjang pembangunan melalui ide-ide kreatif riil mahasiswa kaum terididik. Jadi apabila kita menjalankan sebaik-baiknya, maka kita telah menjalankan apa yang menjadi idam-idaman rakyat.
Lalu apa yang telah dilakukan para mahasiswa dengan kesempatan besar untuk menyalurkan ide dan kontribusi riil yang terfasilitasi. Banyak mahasiswa yang sudah membuat karya yang bermanfaat dan diaplikasikan terus-menerus sampai sekarang. Bahkhan tidak perlu menggunakan dana dari DIKTI lagi.
Perilaku mahasiswa terhadap kesempatan itu. PKM secara tidak sengaja mengajari mahasiswa melakukan tindakan korupsi. Mekanisme yang dieluarkan Dikti tidak realistis dan menuntut mahasiswa yang terlibat kreatif ngakali aturan. Banyak mahasiswa yang dalam proses pengajuan proposal total biaya yang digunakan dibuat sebesar-besarnya mendekati nilai batas maksimal yang ditetapkan DIKTI. Mahasiswa mulai belajar me-mark up pendanaan. Misalnya dalam proposal penelitian, pada proposal buth reaktor yang harganya mahal, tetapi dalam keadaan riil, barangnya sebenarnya tidak perlu dibeli dan dipakai, karena di laboratorium tempat mahasiswa kuliah sudah ada alatnya dan tinggla menjalankan saja.
Mark-up anggaran dalam program PKM oleh mahasiswa ini menjadi hal dilema. Mahasiswa ini kedepannya akan menempati pimpinan strategis masa depan, tetapi mulai dari muda didik untuk korupsi, korupsi dalam bidang keilmiahan yang mulia ini. Perbuatan seperti itu yang bisa dibilang termasuk korupsi itu seperti sudah menjadi kebiasaan mahasiswa. Ini sangat berbahaya bagi masa depan. Model-model mark-up ini harus segera ditanggulangi, karena jangan sampai ada mahasiswa yang keluar karena tidak lolos seleksi yang berhubungan dengan Ingeneering. Sebenarnya selian ditunjang perilaku mahasiswa, ada sistem yang salah dalam pengkondissian suatu kampus.
dan regulasi dari DIKTI harusnya dibuat secara tepat untuk meminmalisir apa yang disebut melatih melakukan. Mahasiswa harus dilibatkan dalam pembuatan aturan. Karena baisanya yang lebih tua meremehkan yang muda. Dan yang menjadi bahasan adalah 1 arah. Memang tipical orang yang ikut-ikut yang lain.
Dari mahasiswa sebenarnya ingin aturan jelas dan saya bisa berprestasi. Maka tugas pemerintah (DIKTI) untuk membuat peraturan baru dan efektif tentang PKM, Dan mahasiswa pasti dilibatkan dalam penysunan peraturan ini.
(Salam Kebangkitan Teknologi Indonesia, 3 November 2012,Malam Gelap di Teknik Kimia ITS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H