Menurutnya, alasan lain mengapa program ini tidak efektif adalah karena seiring waktu, kenaikan harga tanah akan berbeda dengan kenaikan upah, gaji, atau penghasilan. "Saya pernah membaca perbandingan antara kenaikan harga emas dan gaji PNS yang jomplang sekali dalam 20 tahun terakhir. Mengapa kita membandingkannya dengan emas? Karena sama, harga tanah pun tidak dapat dikendalikan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana dari Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) 22 Universitas Muhammadiyah Bandung Fajar Abidin menyatakan bahwa acara diskusi hari ini berjalan lancar berkat dukungan dari berbagai instansi universitas, termasuk Kaprodi dan Kabag Kemahasiswaan.
Dalam diskusi ini, Fajar menyoroti bahwa PP Nomor 25 dan PP Nomor 21 Tahun 2024 menjadi pusat perdebatan di era sekarang karena sentimen masyarakat terhadap organisasi kemasyarakatan keagamaan. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan untuk mengatasi masalah kemasyarakatan dan mencegah perpecahan.
Terakhir, Tiara Cahyaningrum sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) 21 dari Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung, menyatakan minatnya terhadap tema diskusi yang diusung. Ia juga menyampaikan bahwa pihak IAI Persis Bandung, khususnya Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) PIAUD, sangat menantikan kegiatan-kegiatan semacam ini.
"Tentu saja, topik diskusi yang dibawa oleh IMM PIAUD ini sangat menarik, terutama bagi mahasiswa PIAUD. Kami juga ingin keluar dari zona nyaman, menjauh dari pembahasan seputar anak usia dini. Jadi, kolaborasi antara IAI dan UMB ini sangat penting bagi kita," tandasnya.***(Askhia/Asfi/Himayatul/Yogi/Bewara Pers)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H