Mohon tunggu...
Suci Zhairin
Suci Zhairin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

..

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penegakan Hukum Perbatasan di Kepulauan Riau: Antara Diplomasi dan Ketegasan

16 Desember 2024   19:45 Diperbarui: 16 Desember 2024   19:46 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepulauan Riau, sebagai salah satu wilayah perbatasan strategis Indonesia, menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum di kawasan maritimnya. Berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan dekat dengan perairan sengketa Laut China Selatan, Kepri sering menjadi titik sentral dalam menjaga kedaulatan negara. Namun, penegakan hukum perbatasan di wilayah ini tidak hanya memerlukan pendekatan militer dan hukum yang tegas, tetapi juga strategi diplomasi yang cermat.

Dinamika Penegakan Hukum di Kepri

Kepri menghadapi sejumlah isu yang kompleks, seperti pelanggaran batas wilayah oleh kapal asing, penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), penyelundupan, hingga ancaman keamanan non-tradisional seperti pembajakan dan perdagangan manusia. Peran penegakan hukum di wilayah ini dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk TNI AL, Bakamla, Polairud, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam perspektif hukum internasional, terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki hak berdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan kewajiban untuk menjaga keamanan serta keberlanjutan sumber daya alamnya. Penangkapan kapal asing yang melanggar ZEE di perairan Natuna Utara, bagian dari Kepri, adalah salah satu bentuk tegas Indonesia dalam menegakkan hukum internasional di kawasan. 

Antara Diplomasi dan Ketegasan

Meskipun ketegasan dalam penegakan hukum diperlukan, pendekatan ini tidak selalu dapat menyelesaikan masalah perbatasan secara komprehensif. Dalam beberapa kasus, penangkapan kapal asing, terutama dari negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Tiongkok, memicu ketegangan diplomatik. Oleh karena itu, penegakan hukum harus disertai dengan upaya diplomasi untuk menjaga stabilitas hubungan bilateral dan regional.

  • Negosiasi Perbatasan: Penyelesaian sengketa batas maritim secara damai melalui perundingan dengan negara-negara tetangga. Contohnya adalah negosiasi Indonesia-Singapura terkait delimitasi ZEE
  • Kerja Sama Regional: Penguatan mekanisme kerja sama keamanan maritim melalui ASEAN dan forum multilateral lainnya, termasuk penyusunan kode etik di Laut China Selatan.
  • Pendidikan dan Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada nelayan lokal dan asing tentang batas wilayah maritim berdasarkan peta yang sah sesuai UNCLOS. 

Pendekatan Ketegasan

  • Operasi Militer dan Patroli Intensif: Penempatan kapal perang dan patroli rutin di Natuna sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelanggaran.
  • Penangkapan dan Penenggelaman Kapal: Langkah ini dilakukan sebagai peringatan kepada kapal asing yang melanggar hukum, meskipun perlu dilakukan secara selektif untuk menghindari eskalasi konflik.
  • Teknologi Pemantauan: Penggunaan teknologi canggih seperti drone dan radar untuk memperkuat pengawasan perbatasan.

Keseimbangan Antara Dua Pendekatan

Kepri membutuhkan keseimbangan antara diplomasi dan ketegasan untuk menjamin efektivitas penegakan hukum perbatasan. Ketegasan diperlukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan mentolerir pelanggaran kedaulatan. Sementara itu, diplomasi bertujuan untuk membangun hubungan baik dengan negara-negara tetangga sehingga isu perbatasan dapat diselesaikan tanpa konflik. 

Penegakan hukum perbatasan di Kepri adalah ujian bagi Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas kawasan. Dengan mengombinasikan diplomasi yang cermat dan ketegasan yang konsisten, Indonesia dapat menunjukkan posisinya sebagai negara yang kuat, tetapi tetap menghormati prinsip-prinsip hukum internasional. Kepri, sebagai wilayah perbatasan, tidak hanya menjadi simbol pertahanan negara tetapi juga garda depan dalam membangun harmoni regional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun