Mohon tunggu...
SUCI RAHMADIANA 121211031
SUCI RAHMADIANA 121211031 Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Suci Rahmadiana Universitas Dian Nusantara NIM 121211031 Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aristotle: Keadilan Ruang Publik dan Pemerintahan

7 Oktober 2024   22:37 Diperbarui: 8 Oktober 2024   04:18 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof Apollo : Keadilan Ruang Publik Aristotle

1. Tindakan terletak diantara memberikan terlalu banyak atau terlalu sedikit, artinya memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai demham apa yang menjadi haknya

2. Tidak memihak (impartial), sama haknya (equal), legal sesuai hukum (lawful), layak (fair), Wajar secara moral (equitable), dan benar secara moral (reighteous)

Mengapa Keadilan Penting dalam Ruang Publik dan Pemerintahan?

Prof Apollo : Keadilan Ruang Publik Aristotle
Prof Apollo : Keadilan Ruang Publik Aristotle

Keadilan merupakan landasan utama bagi tatanan sosial dan politik yang stabil. Aristoteles berpendapat bahwa masyarakat tidak bisa berkembang tanpa adanya keadilan yang baik dan penerapan kebijakan yang adil. Dalam konteks ruang publik, keadilan memiliki peran penting karena ruang publik adalah tempat di mana masyarakat berinteraksi, berdiskusi, dan mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan bersama. Di sini, keadilan menjadi prinsip utama untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan dengan setara dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

  1. Keadilan dan Ruang Publik

Ruang publik menurut Aristoteles bukan sekadar tempat fisik, melainkan juga arena di mana individu bertukar gagasan, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik. Keadilan dalam ruang publik berarti memastikan bahwa semua individu, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, atau politik mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk didengar dan berpartisipasi. Aristoteles percaya bahwa ketidaksetaraan dalam ruang publik akan menimbulkan ketegangan sosial dan dapat merusak persatuan dalam masyarakat.

Dalam dunia modern, ruang publik mencakup lebih dari sekadar forum fisik; media sosial, forum daring, dan media massa juga menjadi bagian dari ruang publik yang lebih luas. Oleh karena itu, penerapan prinsip keadilan dalam ruang publik modern harus mencakup perlindungan terhadap kebebasan berbicara, akses terhadap informasi, serta partisipasi yang setara dalam diskusi publik.

  1. Keadilan dalam Pemerintahan

Aristoteles juga menekankan pentingnya keadilan dalam pemerintahan. Menurutnya, pemerintahan yang adil adalah pemerintahan yang bertujuan untuk kesejahteraan umum, bukan hanya untuk kepentingan sekelompok kecil elit. Aristoteles membagi pemerintahan ke dalam beberapa bentuk: monarki (pemerintahan oleh satu orang), aristokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil yang bijaksana), dan politeia (pemerintahan oleh banyak orang yang bertujuan untuk kebaikan bersama).

Dalam Politics, Aristoteles menyatakan bahwa bentuk pemerintahan yang terbaik adalah yang didasarkan pada keadilan, di mana para pemimpin bertindak demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Ketika pemerintah gagal menerapkan prinsip keadilan, akan muncul ketidakpuasan, ketidakstabilan, dan bahkan tirani. Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak adil dalam setiap kebijakannya, termasuk dalam distribusi kekayaan, perlindungan hak-hak warga negara, serta penegakan hukum.

Bagaimana Pandangan Aristoteles tentang Keadilan Diterapkan dalam Konteks Modern?

Penerapan konsep keadilan Aristoteles dalam ruang publik dan pemerintahan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, terutama dalam sistem demokrasi modern. Beberapa cara yang relevan untuk menerapkan pandangan Aristoteles dalam konteks saat ini meliputi:

  1. Pemerataan Kesempatan dalam Pendidikan dan Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun