Peradaban Islam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan hukum dan tata kelola di dunia. Hukum Islam, dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaannya, telah memberikan pengaruh yang positif terhadap sistem hukum di berbagai negara dan terus menjadi sumber inspirasi bagi para ahli hukum di seluruh dunia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!