Mohon tunggu...
Suci Prinata
Suci Prinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IPB University

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Konflik Kerja-Keluarga dan Kesejahteraan Keluarga pada Keluarga dengan Anggota Handicap di Pedesaan

20 November 2023   12:40 Diperbarui: 20 November 2023   13:03 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Ni Luh Cintya P. D., Ratri Restu W., Kanaya Rifa A., Ariska Citra, Suci Prinata.

Dosen Pengampu : Dr. Ir. Lilik Noor Yuliati, MFSA dan Dr. Irni Rahmayani Johan, SP, MM

Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia IPB University.

Handicap atau disabilitas adalah keadaan yang merugikan seseorang akibat adanya gangguan fisik, yang menghalanginya untuk menjalankan peran-peran yang dianggap normal dalam konteks usia, jenis kelamin, dan budaya. Secara alami, setiap individu dengan disabilitas memiliki keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sama seperti makhluk hidup lainnya. Kehidupan mereka terkait erat dengan aktivitas, termasuk aktivitas domestik dan produktif. Dalam masyarakat yang didominasi oleh peran gender, pekerjaan domestik sering kali dianggap sebagai tanggung jawab perempuan. Oleh karena itu, dalam keluarga dengan anggota disabilitas, perempuan seringkali mengambil peran di sektor kerja produktif untuk mendukung pemenuhan kebutuhan keluarga, sehingga mereka harus menjalani peran ganda. Aswiyati (2016) mengungkapkan bahwa perempuan di pedesaan bekerja bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau pengembangan karir, melainkan untuk mencari nafkah karena pendapatan suaminya dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tulisan ini akan membahas tantangan yang dihadapi oleh keluarga dengan anggota disabilitas di pedesaan, peran perempuan dalam menangani tanggung jawab terhadap anggota keluarga dengan disabilitas, serta solusi untuk mengatasi konflik antara pekerjaan dan keluarga dalam konteks keluarga dengan anggota disabilitas.

Permasalahan yang dihadapi pada keluarga dengan anggota handicap di pedesaan

Waktu menjadi salah satu permasalahan  yang dihadapi keluarga dengan anggota handicap di pedesaan terutama pada perempuan. Lamanya masa kerja berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga, perempuan yang memiliki jam kerja yang relatif lama memiliki waktu yang kurang dengan keluarga mereka. Keterbatasan waktu dan energi yang dimiliki perempuan dalam memenuhi peran sebagai orang tua untuk mengurus anak atau anggota keluarga lainnya dapat mengurangi waktu dan tenaga yang tersisa untuk bekerja sehingga menghambat kemajuan karir mereka (Astutik et al. 2019).

Adanya peran ganda yang berlebihan di lingkungan pedesaan berupa pengasuh utama anak dan keluarga, seringkali menyebabkan perempuan pedesaan merasa tertekan bahkan kesulitan untuk memisahkan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga. Perempuan yang bekerja di pedesaan mungkin tidak mendapat dukungan yang cukup dari masyarakat sekitar, terutama jika pekerjaan mereka dianggap tidak menguntungkan ataupun tidak cocok dengan peran perempuan. Hal ini bisa menyebabkan perempuan merasa terisolasi dan kesulitan dalam memenuhi tuntutan kedua pekerjaan tersebut (Mosse 2007).  Selain itu, etika di tempat kerja seringkali tidak sejalan dengan pekerjaan yang ada di keluarga menyebabkan munculnya konflik di tempat kerja.

Kurangnya akses terhadap fasilitas penunjang pekerjaan adalah salah satu masalah yang dihadapi perempuan di daerah pedesaan. Selain itu, banyaknya permasalahan di pedesaan seperti infrastruktur jalan, transportasi, dan teknologi yang tidak efisien maupun belum berkembang dengan baik membuat banyaknya hambatan yang dihadapi perempuan di pedesaan. Hal ini tentunya mempersulit perempuan untuk memasuki dunia kerja, mengakses peralatan atau sumber daya profesional yang diperlukan, dan berkomunikasi dengan rekan kerja atau klien (Astutik et al. 2019). Kesetaraan gender dibeberapa daerah menghalangi perempuan untuk mendapatkan kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki sehingga dapat mempengaruhi cara masyarakat memandang dan memperlakukan perempuan di tempat kerja (Dermatoto 2007). Untuk mengatasi permasalah tersebut tentunya diperlukan dukungan dari berbagai sektor mulai dari pemerintahan hingga masyarakat, dukungan ini dapat berupa program pelatihan, kebijakan ramah gender, dan fasilitas pendukung seperti penitipan anak.

Peran perempuan dalam menjalankan tanggung jawab pekerjaan pada anggota keluarga handicap

Peran perempuan dalam merawat anggota keluarga handicap memiliki signifikansi besar. Beberapa peran yang dapat diemban oleh perempuan dalam konteks ini adalah penyedia perawatan primer. Perempuan dapat berperan sebagai pengasuh utama bagi anggota keluarga handicap, membantu mereka dalam menjalani aktivitas harian seperti mandi, makan, perawatan pribadi, dan mobilitas sehari-hari. Selain itu, perempuan juga berperan sebagai penyokong emosional, memberikan dukungan yang diperlukan anggota handicap. Mereka dapat memberikan semangat dan dorongan kepada anggota keluarga tersebut dalam mengatasi perasaan isolasi, frustrasi, kesedihan, serta tantangan lain yang mungkin timbul akibat keterbatasan mereka (Fakih 2006).

Perempuan juga dapat berperan dalam pendidikan dan pembinaan dengan membantu anggota keluarga handicap untuk mengembangkan keterampilan baru, memfasilitasi terapi, dan membantu dalam mencapai potensi anggota keluarga tersebut. Hal ini mencakup pengajaran keterampilan dasar seperti membaca, menulis, dan berbicara, serta keterampilan khusus. Selanjutnya, perempuan juga berperan sebagai pencari sumber daya bagi keluarga handicap. Mereka mencari informasi tentang layanan atau program yang dapat membantu anggota keluarga mereka serta memastikan bahwa hak-hak keluarganya dihormati, termasuk hak akses terhadap layanan pendidikan yang sesuai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun