Maraknya produk skincare di pasaran tak hanya memanjakan konsumen, tetapi juga membawa ancaman berupa produk abal-abal yang mengandung bahan berbahaya. Di tengah kekhawatiran ini, muncul sosok viral bernama Doktif, atau Dokter Detektif, yang dengan tegas mengungkap fakta mengejutkan tentang produk-produk skincare yang overclaim.
Siapa Itu Doktif?
Doktif adalah seorang dokter anonim yang menggunakan pendekatan investigasi untuk mengedukasi masyarakat. Melalui akun TikTok-nya, ia menguji berbagai produk skincare yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Hasil uji laboratorium yang ia lakukan sendiri menjadi dasar edukasinya kepada publik.
Meski identitasnya dirahasiakan, gaya bicara Doktif yang santai namun tegas membuat masyarakat mempercayainya. Dengan menyajikan fakta berbasis data, ia memberikan peringatan penting tentang bahaya produk skincare yang tidak memenuhi standar keamanan. Kehadirannya mendorong konsumen untuk lebih kritis dan memilih produk yang sudah terverifikasi oleh BPOM.
Langkah Awal: Uji Produk di Laboratorium
Doktif memulai aksinya dengan melakukan pengujian mandiri di laboratorium terhadap dua produk skincare, yaitu toner dan lightening cream.
Saat pertama kali mencium aroma toner, Doktif langsung curiga. "Astagfirullah baunya, guys. Kimia banget, alkoholnya nyengat," ucapnya dalam video. Kecurigaannya terbukti setelah pengujian laboratorium menunjukkan toner tersebut mengandung 0,24% hydroquinone, zat yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Produk kedua, yaitu lightening cream, bahkan lebih mengkhawatirkan. Doktif berhati-hati menangani cream ini dan enggan menyentuhnya langsung. Pengujian laboratorium mengungkap bahwa produk tersebut mengandung 0,08% merkuri, bahan beracun yang dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf, hingga kerusakan permanen pada tubuh.
Aksi Doktif yang viral di TikTok menarik perhatian masyarakat luas hingga akhirnya memicu respons dari BPOM. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah produk Mira Hayati Lighting Skin dan Night Cream, yang terbukti mengandung merkuri dan dipasarkan tanpa izin edar.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menjelaskan, "Produk ini mengandung raksa atau merkuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan, dan dipasarkan tanpa izin BPOM." BPOM bersama pihak berwenang bahkan berhasil menyita beberapa produk serupa yang diduga ilegal dan mengandung bahan berbahaya.