Ketiga adalah kegiatan pelaporan keuangan, hal ini dilakukan dalam usaha memberikan penilaian dari sebuah pelaksanaan dari kegiatan keuangan kepada pihak yang berkepentingan bahwa kegiatan usaha harus dilaporkan dengan baik sehingga informasi mengenai kesehatan keuangan diperoleh.
Terkhir yakni yang keempat, pengendalian keuangan dapat dijelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan lebih mengarah kepada bagaimana mengendalikan keuangan untuk mampu membiayai semua keperluan perusahaan dalam rangka mendapatkan keuntungan. Pengendalian keuangan ini dimulai dari awal, saat berjalan dan umpan balik dari penggunaan keuangan itu sendiri.
Sedangkan pengelolaan keuangan pada UMKM lebih diarahkan bagaimana secara teknis usaha itu dilakukan mulai dari bagaimana mencari sumber pendanaan usaha, kemudian diikuti dengan manajemen kas usaha dan juga bagaimana menghitung kebutuhan modal investasi untuk pengembangan usaha itu sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI