Berdasar informasi dari Kementerian Bagian Data -- Biro Perencanaan Kementrian Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia, UMKM memberi berbagai jenis kontribusi meskipun UMKM itu usahanya masih belum menjanjikan penghasilan yang layak, diantaranya adalah kontribusi UMKM terhadap penciptaan investasi nasional, Kontribusi UMKM tehadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, kontribusi UMKM dalam penyerapan tenaga kerja nasional, dan kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional.Â
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa UMKM merupakan pilar utama (soko guru) perekonomian Indonesia, bahkan UMKM ini juga pernah mengharukan nama baik bangsa pada era krisis ekonomi. Hal tersebut menunjukkan bagaimana peran UMKM sangat dominan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga pemberdayaan UMKM merupakan sesuatu yang penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Perilaku manajemen keuangan dianggap sebagai salah satu konsep penting pada disiplin ilmu keuangan. Permasalahan keterampilan keuangan tidak hanya dalam hal anggaran dan investasi saja, dalam hal kredit juga para pelau UMKM juga mengalami kendala. Pengetahuan mengenai kredit para pelaku UMKM masih sangat rendah.Â
Pelaku  UMKM tidak begitu paham faktor-faktor yang memengaruhi kelayakan kredit, sehingga sulit bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal. Selain itu, banyak pelaku UMKM yang tidak melakukan berbagai pertimbangan saat mengajukan kredit, seperti pertimbangan tingkat bunga pinjaman dan jangka waktu pinjaman. Seharusnya para pelaku UMKM mampu mempertimbangkan berbagai hal pada saat akan mengajukan kredit agar dapat menggunakan kredit secara bijaksana.
Para pelaku UMKM sudah seharusnya lebih memperhatikan manajemen keuangan pada usaha yang dijalankannya mengingat manfaat dari pengetahuan keuangan dan sikap keuangan yang begitu besar bagi keberlangsungan usahanya.Â
Selain itu, menyiapkan anggaran dapat menjadi modal dasar bagi UMKM untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam pengelolahan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, pengembangan harga, dan dalam hubungannya dengan dan kreditur. Menyiapkan anggaran juga dapat digunakan dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang kas di masa yang akan datang, mengontrol biaya, mengukur dan meningkatkan produktivitas dan memberikan dukungan terhadap proses produksi.Â
Pelaku UMKM dengan pengetahuan keuangan yang memadai akan memiliki perilaku manajemen keuangan yang lebih baik, seperti membayar tagihan tepat waktu, melakukan pembukuan terhadap pengeluaran yang dilakukan setiap bulan, dan memiliki cadangan dana untuk kondisi darurat.
Sedangkan konsep keuangan sebagaimana dijelaskan oleh Hartati (2013) bahwa pengelolaan keuangan berfungsi dalam hal pencarian modal usaha dalam rangka pengembangan usaha, kemudian pengalokasian modal usaha sehingga mendapatkan apa yang diharapkan usaha dalam bentuk laba. Maksud dengan adanya pengelolaan keuangan ini antara lain diharapkan apabila keuangan dikelola dengan baik maka efektifitas dari pencapaian tujuan usaha dapat terwujud dengan baik dan juga pemanfaatan modal usaha dalam rangka mencapai laba dapat efisien digunakan.
Manajemen keuangan bagi UMKM juga dapat dilihat dari empat hal utama dalam konsep pengelolaan keuangan perusahaan, antara lain: pertama perencanaan keuangan, kedua pencatatan keuangan, ketiga pelaporan keuangan dan keempat pengendalian keuangan.
Pertama, Anggaran dalam sebuah perusahaan menjadi sebuah dasar dalam pembiayaan perusahaan baik untuk tujuan operasional maupun tujuan investasi. Perencanaan itu sendiri adalah bagaimana para pengelola menemukan cara terbaik dalam rangka mencapai tujuan perusahaan dan juga melalui perencanaan bidang keuangan ini maka dapat dilakukan dengan cara melakukan penganggaran keuangan dan dilanjutkan dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan rencana yang dibuat.
Kedua, Berkenaan dengan usaha melakukan pencatatan keuangan, bahwa usaha mencatat berbagai bentuk transaksi yang dilakukan perusahaan maka akan dijadikan dasar dalam melakukan pelaporan keuangan, pentingnya pencatatan ini lebih diarahkan dalam rangka melakukan rekam keuangan yang seharusnya memang dilakukan, sehingga pemasukan dan pengeluaran keuangan akan semakin jelas.