Mohon tunggu...
Suci Novita Wijayanti
Suci Novita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - The best things in life need patience

Mahasiswi FKIP Universitas Jambi Prodi Administrasi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Gender dalam Pendidikan Anak di Sekolah

26 Mei 2022   12:33 Diperbarui: 26 Mei 2022   12:36 1685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gender didefinisikan sebagai perbedaan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki. Gender sering dipertanyakan karena menimbulkan perbedaan peran, tanggung jawab, hak, fungsi dan ruang aktivitas laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Melihat berbagai praktik bias gender di sekolah dan keadaan ketidaksetaraan gender dalam pendidikan secara umum, sudah waktunya untuk menghubungkan pendidikan dengan realitas yang dialami siswa dan guru. Di luar itu, dan yang lebih penting, pendidikan harus mampu mendidik dan menginspirasi siswa. Peran strategis dalam kesadaran gender adalah guru. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencapai perspektif gender dalam pendidikan anak di sekolah adalah sebagai berikut:

  • Kurikulum pendidikan perlu didasarkan pada kesetaraan gender. Dalam proses pendidikan, tidak boleh ada pertimbangan apa yang cocok untuk anak laki-laki dan mana yang cocok untuk anak perempuan. Keduanya harus memiliki hak akses yang sama. Studi di Cina, AS, Swedia dan Jepang menunjukkan bahwa gadis Swedia adalah yang paling percaya diri dari empat negara. Hal ini karena Swedia telah menerapkan pendidikan keadilan gender.
  • Meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepekaan gender. Ada kebutuhan untuk sosialisasi pemahaman, kesadaran dan kepekaan gender yang lebih besar di antara penyedia pendidikan, penulis dan penulis buku teks, dan guru untuk mengubah persepsi tentang kesetaraan gender yang lebih banyak. Dengan mengubah buku teks yang bias gender menjadi keadilan gender, dan dengan melatih para guru untuk lebih memahami keadilan gender, diharapkan para guru juga dapat memperlakukan siswa dengan cara yang setara gender tanpa diskriminasi yang merugikan terhadap siswa perempuan atau laki-laki.
  • Reformasi pendidikan formal. Agenda reformasi pendidikan formal yang perlu dilakukan adalah perlunya percepatan revisi buku teks yang belum mencapai kesetaraan gender, sehingga momentum reformasi dapat diarahkan pada perbaikan sistem pendidikan, kurikulum dan isi buku teks. Dengan demikian, pendidikan dapat dijadikan sebagai alat untuk mengubah persepsi yang kurang benar.
  • Memasukkan materi pendidikan gender ke dalam kurikulum. Di tingkat sekolah menengah, perlu untuk menyediakan materi pendidikan gender dalam konten kurikulum. Materi dapat diintegrasikan ke dalam tema yang ada atau terkait erat dengan materi. Hal ini untuk melatih dan memperkuat siswa dalam kebiasaan melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan agar tidak menciptakan bias gender di rumah, sekolah atau masyarakat. Selain itu, sangat mendesak bagi guru dalam pelatihan guru atau tarbiyah untuk memasukkan materi gender ke dalam kurikulum.
  • Dibutuhkan keberanian bagi guru untuk membuka perspektif kesetaraan gender Langkah pertama yang perlu dilakukan guru adalah mengkritik praktik bias gender di lingkungan sekolah. Kemudian langkah selanjutnya adalah mengembangkan dan menyiapkan sendiri bahan ajar, metodologi dan pengelolaan kelas untuk mendukung iklim kesetaraan gender. Khusus untuk jenjang yang lebih tinggi, mengajak mahasiswa untuk berdiskusi tentang isu gender yang sebenarnya. Mahasiswa diajak untuk mengkritisi eksploitasi dan komersialisasi tubuh perempuan yang mendominasi media dalam berbagai bentuknya.

Jika pendekatan ini ditempuh, dalam rangka pencapaian pendidikan anak yang berperspektif gender, sekolah akan benar-benar menjadi agen perubahan sosial yang efektif, dengan merespon secara konstruktif persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat lokal dan global, tidak hanya melalui disiplin ilmu, tetapi juga melalui pendidikan. mengembangkan cara berpikir dan berperilaku. Perubahan cara berpikir yang berbasis kesetaraan gender akan mengubah tatanan sosial yang lebih adil dan manusiawi. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu membina pendidikan anak yang berperspektif gender, khususnya pendidik, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, guru, ustadz, kyai dan pengambil kebijakan.

Pendidikan yang berperspektif gender merupakan pendidikan yang menggunakan konsep keadilan gender, kemitrasejajaran yang harmonis antara perempuan dan laki-laki, memperhatikan kebutuhan serta kepentingan gender praktis atau strategis perempuan dan laki-laki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun