Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk melakukan jenis pekerjaan tertentu. Pendidikan menengah kejuruan mengutamakan masuknya siswa ke dunia kerja dan pengembangan sikap profesional. Menurut bentuknya, sekolah menengah kejuruan menyelenggarakan program pendidikan yang sesuai dengan jenis pekerjaan (PP No. 29 Tahun 1990).
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/ MTS atau bentuk lain yang sederajat. Sekolah jenjang dan jenis pendidikan kejuruan dapat disebut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Menengah Kejuruan Islam (MAK), atau yang sederajat (UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003).
SMK memiliki banyak kursus keterampilan. Program keterampilan yang dilaksanakan oleh SMK disesuaikan dengan tuntutan dunia kerja yang ada. Program keterampilan tingkat karir juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang dirancang untuk mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
Siswa dapat memilih bidang peminatan yang mereka minati di SMK. Program SMK dirancang untuk mempersiapkan siswa untuk bekerja secara langsung di dunia kerja. Isi mata pelajaran SMK disusun agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang ada. Hal ini dilakukan agar siswa tidak menghadapi kesulitan yang berarti saat memasuki dunia kerja. Melalui masa studi kurang lebih tiga sampai empat tahun, lulusan SMK diharapkan mampu bekerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan menengah kejuruan dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum pendidikan menengah kejuruan adalah: (a) Memantapkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) Mengembangkan potensi peserta didik menjadi warga negara yang baik, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. c) Mengembangkan potensi peserta didik untuk wawasan kebangsaan, pemahaman dan apresiasi terhadap keragaman budaya bangsa Indonesia; (d) Mengembangkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan melalui partisipasi aktif dalam pemeliharaan dan perlindungan lingkungan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara efektif dan efisien.
Tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah sebagai berikut: (a) Mempersiapkan peserta didik menjadi manusia produktif yang mampu bekerja secara mandiri dan mengisi lowongan pekerja tingkat menengah yang ada berdasarkan kemampuan program keahlian yang dipilihnya; (b) Memungkinkan siswa untuk memilih pekerjaan, dalam Ketahanan dan ketekunan dalam kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mengembangkan sikap profesional di bidang keahlian yang mereka minati; (c) membekali siswa dengan pengetahuan ilmiah, teknis dan artistik untuk memungkinkan mereka mengembangkan diri dalam masa depan secara mandiri atau melalui jenjang pendidikan tinggi; (d) membekali peserta didik dengan kompetensi sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
Dari hal tersebut dapat kita pahami bahwa jenjang pendidikan pada Sekolah menengah Kejuruan (SMK) juga memiliki keunggulan di mana lulusan SMK ini bisa siap untuk memasuki dunia kerja, karena pada pendidikan SMK siswa dibekali dengan keahlian khusus baik secara teori, teknik maupun prakter sesuai program keahlian yang dipilih. Selain itu lulusan SMK juga memiliki peluang membuka usaha sendiri atau menciptakan lapangan kerja secara mandiri dengan keahlian yang dimiliki. Bahkan hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa usaha yang dibuka akan dapat membuka pangan kerja bagi orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H