Mohon tunggu...
Suci NurAini
Suci NurAini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyaluran BLT, BBM, PKH di Kecamatan Sapuran Berjalan Lancar

14 Desember 2022   14:17 Diperbarui: 14 Desember 2022   14:39 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian atau pembagian Bantuan Langsung Tunai di Indonesia tentunya dilakukan secara merata dan telah terjadwalkan dengan baik. Kita ambil contoh, salah satunya di pembagian Bantuan Langsung Tunai di Desa Surojoyo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Di Desa Surojoyo sendiri, kegiatan pembagian BLT kali ini berlangsung pada Sabtu,26 November 2022. Dengan didampingi Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, serta pengamanan dari TNI-Polri acara ini berlangsung tertib dan lancar. Target penerima Bantuan Langsung Tunai di desa ini sekitar 387 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

A.Rofiq selaku TKSK Sapuran menuturkan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang diberikan untuk KPM Desa Surojoyo meliputi BPNT,BLT BBM serta PKH. Untuk nominal BPNT untuk penyaluran 3 bulan adalah sebanyak Rp600.000 Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai BBM sebesar Rp.300.000 untuk dua bulan sedangkan untuk penyaluran bantuan PKH yang diterima tiap KPM berbeda. Hal ini bergantung pada kondisi kesejaahteraan masing-masing keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun