Mohon tunggu...
Suci Maudy
Suci Maudy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Love to learn, love to share.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

PECAK: Perencanaan & Evaluasi Cakupan Peserta terhadap Peningkatan Layanan BPJS Kesehatan

11 Juni 2024   08:00 Diperbarui: 11 Juni 2024   08:33 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Referensi: 

  • Portal Data JKN. 2024. Cakupan Kepesertaan Program JKN. data.bpjs-kesehatan.go.id/. Diakses pada 10 Juni 2024.
  • Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
  • Kementerian Kesehatan RI. 2024. 6 Pilar Transformasi Kesehatan. p2p.kemkes.go.id/. Diakses pada 10 Juni 2024.
  • Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
  • DPR RI. 2024. Tunda Penerapan KRIS, Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan Terlebih Dahulu. dpr.go.id/. Diakses pada 10 Juni 2024.
  • Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
  • Saputro & Fathiyah. 2022. Universal Health Coverage: Internalisasi Norma di Indonesia. Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional (JJKN). 10.53756/jjkn.v2i2.108.
  • Peraturan Presiden Republik Indonesi.A Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
  • Community Tool Box. 2020. Section 14. MAP-IT: A Model for Implementing Healthy People 2020.  The University of Kansas.  Diakses pada 10 Juni 2024.
  • Dewan Jaminan Sosial Nasional BPJS Kesehatan. 2022. Statistik JKN 2016-2021. Jakarta: Dewan Jaminan Sosial Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun