Ibu kota Negara merupakan salah satu identitas suatu negara, sehingga semua negara akan mempunyai Ibu Kota Negara. IKN atau Ibu Kota Negara sendiri memiliki peran sebagai pusat pemerintahan. Selain pusat pemerintahan, Ibu Kota Negara juga merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, sosial dan juga budaya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Ibu Kota suatu negara menjadi pusat pertumbuhan dan perkembangan negara itu sendiri.
Indonesia menempatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Negaranya, yang tentu saja hal ini melalui pross sejarah yang panjang. Meskipun sudah lama menjadi Ibu Kota Negara, saat ini Jakarta dinilai sudah tidak mampu untuk meneruskan pembangunan sebagai Ibu Kota Negara. Menurut hasil sensus penduduk tahun 2020, tercatat penduduk Kota Jakarta sebanyak 10,56 juta jiwa dengan luas daratan sebesar 664,01 km persegi. Karena kepadatan penduduk inilah yang menjadikan Jakarta tidak mampu menampung sumber daya manusia yang terus bertambah demi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.
Kepadatan penduduk di Jakarta dinilai dapat menimbulkan berbagai permasalahan di berbagai bidang, seperti ekonomi sosial, budaya, maupun politik. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada, maka akan mengakibatkan kenaikan angka pengangguran. Hal ini kemudian akan memicu adanya tindak kriminal yang dapat mempengaruhi keadaan sosial masyarakat. Selain itu, dengan jumlah penduduk yang banyak dan kehidupan sosial yang tidak teratur, pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan sumberdaya yang berlebihan menyebabkan adanya kerusakan lingkungan. Sehingga dengan permasalahan tersebut, Jakarta dinilai tidak mampu lagi untuk menjadi Ibu Kota Negara.
Selain masalah lingkungan dan sosial di atas, Presiden Jokowi juga tidak menginginkan adanya Jawasentris. Jawasentris yang dimaksud adalah pembangunan nasional akan sepenuhnya berfokus di Jawa saja. Diperlukan adanya pemerataan pembangunan dengan tujuan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan latar belakang ini lah kemudian muncul wacana untuk melakukan perpindahan Ibu Kota Negara atau IKN. Wacana ini muncul sebagai langkah utama menuju Indonesia maju. Provinsi Kalimantan menjadi kandidat yang paling unggul untuk menjadi Ibu Kota Negara yang baru. Alasan terpilihnya Kalimantan adalah karena ketersediaan lahan yang luas untuk membangun infrastruktur yang baru, dan juga tingkat kepadatan penduduk yang cukup rendah. Sehingga dinilai menjadi tempat yang paling sempurna untuk menjadi Ibu Kota Negara.
IKN Nusantara muncul sebagai nama dari wacana perpindahan Ibu Kota Negara ini. Dinamai Nusantara karena mampu menghilangkan stigma Jawasentris dan mengubahnya menjadi Nusantarasentris. Dimana pembangunan dan pemerataan wilayah akan dilakukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Indonesia.
Wacana perpindahan IKN tentunya menimbulkan banyak sekali pro dan kontra masyarakat. Bagi mereka yang setuju akan wacana ini, perpindahan IKN dinilai menjadi langkah tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada di DKI Jakarta saat ini. Mengingat banyak sekali masyarakat yang telah menderita dengan tata kelola kota yang buruk yang tentunya sangat berimbas pada perekonomian masyarakat. Sementara bagi mereka yang tidak atau kurang setuju dengan wacana ini, perpindahan IKN dinilai akan mengeluarkan biaya yang cukup banyak, dimana hal ini dinilai akan menurunkan perekonomian bangsa.
Pemerintah mencanangkan bahwa pembangunan IKN yang baru akan berbasis kepada pembangunan berkelanjutann dimana pembangunan infrastruktur modern yang berbasis pada lingkungan. Selain itu, IKN yang baru ditargetkan menjadi Ibu Kota Negara yang menjadi pusat inovasi dan ekonomi yang mampu mendukung Indonesia untuk maju. Namun, tentu saja pembangunan IKN yang baru akan membutuhkan biaya yang sangat besar. Bappenas menyebutkan bahwa setidaknya 500 triliun rupiah dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan ini.
Dengan jumlah biaya yang diperlukan, pembangunan kota baru ini tentunya merupakan hal yang sangat riskan. Untuk jumlah pembiayaan tersebut, APBN tidak akan sanggup untuk menjadi sumber pembiayaan satu-satunya. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kerjasama investasi baik dengan pihak swasta maupun negara lain. Hal ini dikarenakan proyeksi IKN Nusantara yang nantinya akan menjadi sentra ekonomi modern.
Dengan skema pembangunan yang sedemikian rupa, bagaimana dampak yang ditimbulkan perpindahan IKN Nusantara terhadap perekonomian Indonesia?
IKN Nusantara memang diproyeksikan untuk menjadi kota dengan perekonomian. Hal ini dibuktikan dengan adanya salah satu dari 8 prinsip Ibu Kota Negara (dilansir dari ikn.go.id) yang menyebutkan bahwa perluang ekonomi tersedia bagi semua lapisan masyarakat. Disebutkan dalam poin selanjutnya bahwa dicanangkan Indonesia mampu mencapai 0% kemiskinan di IKN pada tahun 2035. Dengan adanya prinsip ini, kesenjangan akan pendapatan di tengah masyarakat mampu dilakukan. Hal ini akan diwujudkan dengan mendorong perekonomian yang padat karya.