Mohon tunggu...
Suci Kurniawati
Suci Kurniawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Statistika Undip

Wanna trying to writing

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mahasiswa KKN Undip Kota Depok Mengingatkan Pentingnya Hidup Sehat dan Pendidikan

15 Agustus 2020   13:20 Diperbarui: 15 Agustus 2020   14:00 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai 5 Juni 2020 Kota Depok resmi memasuki fase PSBB Proporsional. Pada fase ini beberapa kegiatan mulai diaktifkan kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Restoran, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan perkantoran sudah boleh digunakan secara umum lagi.

Namun, pada praktiknya justru fase ini membuat penambahan angka kasus positif Covid-19 cukup bertambah banyak karena timbul penularan pada klaster perkantoran. Berbeda pada bidang pendidikan yang memutuskan untuk memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Desember 2020. Hal ini diputuskan sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada anak-anak.

Pada masa PSBB proporsional ini, pemerintah Kota Depok mulai menggalakkan Program 3M berdasarkan pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Program tersebut dilakukan sebagai langkah preventif penularan virus Covid-19. Program 3M tersebut meliputi mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman. Pada penggunaan masker di tempat umum diberlakukan sanksi jika tidak menggunakan masker berupa sanksi sosial dan denda maksimal Rp 250.000,00.

Dari permasalahan PJJ hingga kebijakan pada fase PSBB Proporsional ini maka dilakukan kegiatan KKN oleh Mahasiswa Universitas Diponegoro berupa sosialisasi program 3M dan membantu anak-anak belajar.

Lokasi KKN dilaksanakan di lingkungan RW 01 dengan sasaran masyarakat Kampun Palsigunung RT 03, 04, dan 05. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat Kota Depok termasuk zona merah.

Kegiatan pertama adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan adaptasi kebiasaan baru dengan menyebarkan brosur dan poster dengan nama MAHADEWA (Cermat Menghadapi New Normal). Brosur-brosur dibagikan kepada warga sambil memberikan informasi terkait kebijakan tersebut. Sedangkan untuk poster-poster ditempelkan di tempat-tempat strategis yang memungkinkan banyak dilihat oleh masyarakat.

Kegiatan kedua adalah kegiatan mengajar mata pelajaran Matematika kepada anak-anak kelas 1 sampai dengan 4 SD. Kegiatan kedua dari KKN ini diberi nama MAKARU (Matematika Seru).

Program KKN ini merupakan implementasi dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG's) nomor 4 yaitu memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.

Anak-anak pada rentang kelas tersebut dipilih karena masih butuh perhatian yang cukup banyak dalam proses belajar-mengajar. Selain itu, Matematika dipilih karena banyak anak-anak yang masih menganggap Matematika itu sulit. Pengajaran ini dilakukan dengan memberikan pelajaran berhitung dan juga menggunakan kartu hitung Matematika untuk mengasah ingatan anak-anak.

Pelaksanaan KKN ini dilakukan selama 45 hari sejak tanggal 5 Juli 2020 hingga 15 Agustus 2020. Kegiatan KKN ini dimulai dengan melakukan survei pada lingkungan tersebut. Kegiatan KKN ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga diri dari virus Covid-19 dan mampu membantu anak-anak yang kesulitan memahami pelajaran Matematika.

Penulis : Suci Kurniawati

Editor : Dr. Aju Putrijanti, S.H., M.Hum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun