Meskipun sudah lebih dari 1 tahun, pandemi Covid-19 masih terus melanda penduduk di berbagai negara, khususnya Indonesia. Indonesia kini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat secara cepat setiap harinya, ini membuat banyak penduduk menjadi khawatir dan juga prihatin. Pasalnya upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi dan proses pemulihan ekonomi, kembali terganggu.
Ditambah lagi saat ini terdapat 5 varian baru virus Covid-19 yang sudah ditemukan di dunia. Varian baru virus penyebab Covid-19 yang sudah ditemukan di Indonesia baik dari kasus impor maupun transmisi lokal ada 3, yakni varian dari Inggris, Afrika Selatan, dan juga India.
Upaya menanggulangi virus Covid-19 ini memang tidak mudah, tetapi pemerintah terus melakukan dan mencoba upaya yang terbaik besama para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman dari virus Covid-19 ini.
Berapa upaya yang dilakukan pemerintah yakni seperti, diterapkannya protokol kesehatan 5M seperti,mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, yang wajib dipatuhi dan diterapkan oleh para masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, akhir-akhir ini pemerintah juga menggalang vaksinasi dan menggenjot terlaksananya vaksinasi untuk masyarakat, karena vaksinasi ini juga sangat penting untuk masyarakat karena vaksinasi ini dapat memperkuat imun dan dapat menghalau virus masuk ke tubuh kita.
Baru-baru ini pemerintah juga menyelenggarakan adanya PPKM yang juga salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini. PPKM ini merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
PPKM ini merupakan kebijakan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesi, pemerintah telahy melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di indonesia. Pemerintah sudah menetapakan pemberlakuan ini sejak 3 juli 2021 dan masih terus di perpanjang hingga saat ini.
Jokowi mengatakan, PPKM darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan yang sebelumnya sudah ditetapkan, aturan ini diterapkan agar masyarakat dapat membatasi mobilitas sehari-hari untuk meminimalisir prnambahan kasus Covid 19.
Dari diberlakukannya kebijakan ini, mulailah muncul beberapa masalah yang di alami terutama dari masyarakat sendiri, pasalnya ketatnya PPKM yang sudah ditetapkan pemerintah ini dapat mengurangi produktifitas para masyarakat dari membatasan mobilitas yang harus ditaati.
Masalah yang timbul dari diberlakukannya PPKM ntara lain dari aspek sosial, aspek pendidikan, aspek ekonomi, dan lain sebagainya. Sulitnya kegiatan sosisal saat pemberlakuan PPKM ditetapkan oleh pemerintah tentu saja mempersulit masyarakat.
Contohnya dari aspek pendidikan, pendidikan sampai saat ini sangat penting terutama bagi para penerus bangsa ini, pemberlakuan pembatasan sosial ini tentu saja mempersulit para pelajar untuk belajar karena tidak dapat berinteraksi langsung dengan pengajar ataupun pelajar lainnya, para pelajar juga membutuhkan perangkat pendukung untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.
Tidak sedikit dari pelajar ini yang memiliki status sosial yang kurang mendukung kegiatan belajar mereka, sehingga sekarang banyak ditemukan pelajar lebih memilih untuk putus sekolah, entah itu keiingan mereka sendiri atau pun orang tua mereka. Tidak dapat dipungkiri jika tingkat stres bagi pelajar saat pembelajaran online ini lebih tinggi. Begitu untuk para orang tua, mereka harus memikirkan biaya pendukung pendidikan anak mereka yang makin menjadi akibat diberlakukannya pembatatasan sosial ini.
Biaya yang dikeluarkan saat ini terhitung lebih banyak dari kegiataan pembelajar kala masih normal seperti bisa, seperti kuota data dll. Tentu saja ini menjerumus ke aspek ekonomi juga dimana para orang tau mau tidak mau harus lebih giat mencari rupiah di saat pandemi Covid 19 sedang meledak, tentu saja itu sangat sulit bagi mereka, terutama para penggiat UMKM yang hanya dapat memanfaat kan pendapat harian mereka.
Dari riset yang telah saya lakukan di bebera pemilik UMKM di Jombang, banyak dari mereka mengeluh sejak diterapkannya kebijakan pembatasan sosial ini, pasalnya rata-rata dari pemilik UMKM mengeluh sepinya pelanggan sejak pemberlakuan baru ini diterapkan dan penutupan jalan atau akses dibeberapa tempat di setiap daerah, juga jam atau waktu yang terbatas hingga banyak dari mereka yang mengaku jika omset atau perputaran uang yang didapat tidak dapat mengembalikan modal awal atau bahkan tidak mendapatkan laba, otomatis banyak dari mereka merugi dan bahkan tidak sedikit yang memilih  gulung tikar.
Saat ini juga banyak perusahaan yang mau tidak mau harus mengurangi jumlah karyawan karena tidak dapat membayar gaji mereka ataupun lain sebagainya, maka banyak dari karyawan atau buruh yang harus di PHK karena kebijkan dari perusahaan. Ini membuat orang-orang yang terkena PHK juga memilih menjadi penggiat UMKM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hal ini juga membuat persaingan dagang para penggiat UMKM semakin besar, karena banyak bermunculannya para pemilik UMKM baru dan sedangkan konidisi saja tidak memungkinkan untuk mendapat pelanggan.
Masyrakat pun sekarang lebih memilih memanfaatkan uang se-eifisien mungkin demi menghemat pengeluaran, masyarakat banyak yang memilih untuk memasak sendiri di rumah yang dalam hal ini itu lebih hemat dari pada membeli di luar, masyarakat juga sekarang sangat jarang menggunakan jasa atau layanan seperti laundry, cuci motor, dan lain-lain
Para penggiat UMKM di bidang kuliner saja sangat sulit mendapat pelanggan, meskipun itu adalah kebutuhan manusia yang harus selalu dipenuhi setiap harinya, lalu bagaimana dalam bidang jasa? Tentu saja lebih sepi daripada di bidang kuliner karena hal ini masih dapat dikesampingkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Tetapi tidak semua dampak dari PPKM ini buruk ini buruk, tetapi ada juga dampak ba8ik yang ditimbulkan. Setelah Indonesia mengalami lonjakan kasus yang pada puncaknya yakni antara bulan Juni higga Juli, kini karena pemberlakuan PPKM angka kasus Covid-19 berangsur turun dikutip dari laman www.cnnindonesia.com jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 94.375 kasus. Namun selama periode 30 Agustus hingga 5 September kasus Covid-19 dalam sepekan turun menjadi 55.189 kasus, atau apabila dirata-rata 7.884 kasus dalam sehari.
Jadi adapula dampak baik dari pemberlakuan ini, tentu saja Indonesia dapat mencapai keberhasilan ini berkat kesadaran masyarakat sendiri akan bahaya Covid-19 dan selalu mematuhi kebijakan pemerintah demi melawan virus Covid-19.
    Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H