Mohon tunggu...
Suci KurniaRamadani
Suci KurniaRamadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Blog Pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Kita Lebih Mengenal Identitas Nasional

29 September 2021   18:17 Diperbarui: 29 September 2021   18:36 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Identitas Nasional adalah suatu budaya atau pun nilai-nilai yang berkembang di suatu negara yang dapat menjadi ciri khas atau karakteristik dari negara itu sendiri, agar dapat mudah di ingat oleh bangsa-bangsa lain. Identitas Nasional suatu negara juga merupakan aset yang perlu dan harus dijaga oleh masyarakat nya. Seperti Indonesia yang memiliki banyak Identitas Nasional seperti Bendera kita yakni Bendera Sang Merah Putih, lambang negara kita yakni Burung Garuda Pancasila, semboyan bangsa kita yakni Bhinneka Tunggal Ika, bahasa persatuan kita yakni Bahasa Indonesia, serta lagu kebangsaan kita yakni Indonesia Raya, dan tidak lupa dasar negara kita yang tidak lain dan tidak bukan tentunya Pancasila.

Pemilihan Bendera Sang Merah Putih bukanlah tanpa alasan, ada beberapa yang terkandung di dalamnya, yakni warna merah yang berarti berani ataupun menggambarkan warna dasar tubuh manusia yang dimana sudah di aliri darah sejak lahir, warna putih dipilih karena melambangkan kesucian, yang dimasudkan adalah jika Indonesia ini adalah Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, ada pula yang memberikan pendapat bahwa warna dari bendera ini adalah warna Panji atau patakan dari kerajaan Majapahit dan juga diambil dari Mitologi bangsa Austronesia .

Pemilihan burung Garuda sebagai lambang negara juga memiliki filosofi yang sangat menarik menurut www.wikipedia.com Burung Garuda ini melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kekuatan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. 

Dan lambang pada jumlah bulunya yang menunjukkan tanggal kemerdekaan Indonesia yakni 17 Agustus 1945, dan banyak lagi seperti kepala burung yang menoleh ke kanan, rantai yang dikalungkan di leher Garuda yang menggantung perisai Pancasila, serta kaki yang mencengkeram kain putih bertuliskan semboyan bangsa kita yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga tidak lepas dari filosofi yang kental. Dimana kalimat ini diambil dari kitab Jawa kuno yakni kitab Sutasoma yang di tulis oleh Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Artinya adalah Bhinneka yang berarti “beraneka ragam”, Tunggal yang berarti “satu”dan kata Ika yang berarti”itu”. 

Secara harfiah jika diterjemahkan artinya adalah “Beraneka satu itu” yang bermakna meskipun Indonesia adalah Negara Kesatuan dengan rakyat yang memiliki banyak perbedaan seperti suku atau etnis, budaya , dan juga latar belakang yang berbeda, kita sebagai rakyat Indonesia tetap satu dan saling menghargai satu sama lain.         

Sebagai rakyat dari Negara Indonesia kita patut berbangga karena kita memiliki Bahasa Nasional sendiri dimana tidak semua negara dapat memiliki nya, Bahasa Indonesia juga merupakan Bahasa persatuan bangsa Indonesia karena dari yang sudah dijelaskan di atas bahwa kita memiliki perbedaan suku maupun budaya dan disetiap daerah memiliki bahasa masing-masing yang hanya masyarakat di daerah tersebut lah yang paham bahasa daerah mereka, jadi bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dapat mempermudah komunikasi antar suku atau pun antar daerah.
        

Wage Rudolf Soepratman yang biasa kita menyebut beliau sebagai W.R. Soepratman adalah seorang tokoh penulis dari lagu kebangsaan kita yakni Indonesia Raya. Lagu Indonesia raya pertama kali diperdengarkan pada saat kongres Pemuda ll di Batavia (Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928. Dari apa yang sudah saya pahami , lagu ini dimaksudkan untuk memberikan semangat kemerdekaan bagi para rakyat Indonesia yang saat itu tengah dijajah dan menekankan bahwa mereka tak ingin lagi hidup dibawah kolonialisme.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah bentuk dari jati diri bangsa, jadi sudah selayaknya kita sebagai rakyat Indonesia harus selalu menerapkan nilai-nilai dari 5 sila Pancasila dalam segala hal dan segala sisi diri kita, karena Indentitas Nasional  merupakan sumber-sumber pembentukan karakter masyarakat dari suatu Negara seperti etika, norma, kebiasaan, dan lain-lain. Karena nantinya ketika orang dari negara lain melihat kita saat kita mencerminkan nilai-nilai dari Pancasila mereka akan menganggap bahwa Negara kita merupakan Negara yang para masyarakat nya memiliki tatanan hidup yang baik dan tentu saja itu akan membuat nama baik negara kita dijunjung tinggi oleh masyarakat luar.

Semua Identitas Nasional yang sudah di jelaskan di atas merupakan ciri khas atau karakteristik dari negara kita Indonesia yang tidak semua negara memiliki nya, mungkin banyak juga yang memiliki Identitas Nasional tetapi jelas memiliki filosofi dan latar belakang yang berbeda.

Suatu Negara yang berdaulat pasti berusaha untuk memiliki Identitas Nasional bagi Negara nya agar Negara-negara lain juga dapat mengakui keberadaan dari suatu Negara tersebut. Ini dilakukan agar suatu Negara juga dapat memiliki otoritas dan kehormatan yang sama seperti Negara-negara lain.

Identitas Nasional juga berkedudukan sebagai wadah atau alat pemersatu suatu bangsa di suatu Negara. Pada dasarnya Indentitas Nasional mencerminkan kepribadian rakyat dari Negara itu sendiri, Seperti di Indonesia identitas Nasional secara historis menurut www.wikipedia.com ditandai dengan munculnya kesadaran masyarakat sendiri akan kondisi mereka yang tengah di jajah oleh penjajah dari bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal sebagai masa Kebangkitan Nasional.

Sebagai rakyat Indonesia sudah semestinya kita menjaga dan melestarikan Identitas Nasional bangsa ini. Apalagi untuk generasi muda saat ini, di zaman milenial seperti sekarang teknologi sudah mulai berkembang pesat, dengan ini kita bisa memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan rasa nasionalisme se efisien mungkin, karena saat ini banyak juga anak muda yang masih belum tau makna dari identitas Nasional negara mereka sendiri, jadi sebarkan rasa nasionalisme mu sebarkan ilmu mu, untuk orang-orang yang ingin menambah pengetahuan agar juga dapat memiliki rasa nasionalisme yang sama dan dapat sama-sama menjaga Identitas Nasional negara kita.
Referensi:

1.Ismail, dan Sri Hartati. (2020). Pendidikan Kewarganegaraa. Pasuruan: Qiara Media
2.Buku Pendidikan Kewarganegaraan (untuk perguruan tinggi), dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tahun 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun