“Ya,” jawab saya.
Sidang berlangsung tak lebih dari 2 menit dan saya sudah mendapatkan keputusan pelanggaran yang diharuskan membayar Rp 61.000.
Pengalaman proses sidang tilang yang super cepat ini, tentu saja melegakan masyarakat awam seperti saya yang belum pernah menginjakkan kaki di ruang sidang PN. Saya menjadi tidak takut lagi masuk ke PN dan merasakan kenyamanan karena ruang sidang dan hakim ternyata tidak menakutkan. Yang jelas, jika terpaksa kena tilang, jangan pernah mengajak damai dengan memberikan uang damai di tempat. Tetaplah minta surat tilang dan jalankan sidang tilang karena prosesnya mudah, cepat dan lebih murah serta uang tilang dipastikan masuk ke kas Negara.
_Solo, 18 Oktober 2016_
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI