Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mudahnya Sidang Tilang di PN Solo

18 Oktober 2016   10:48 Diperbarui: 18 Oktober 2016   11:00 2713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Ya,” jawab saya.

Sidang berlangsung tak lebih dari 2 menit dan saya sudah mendapatkan keputusan pelanggaran yang diharuskan membayar Rp 61.000.

satu-persatu membayar denda yang telah diputuskan hakim
satu-persatu membayar denda yang telah diputuskan hakim
Kemudian saya menunggu di ruang pembayaran denda. Saat itu ada dua petugas yang memanggil sehingga proses membayar lebih cepat. Proses inipun sangat cepat, tidak sampai menunggu 10 menit, padahal no antrian saya 97.

Pengalaman proses sidang tilang yang super cepat ini, tentu saja melegakan masyarakat  awam seperti saya yang belum pernah menginjakkan kaki di ruang sidang PN.  Saya menjadi tidak takut lagi masuk ke PN dan merasakan kenyamanan karena ruang sidang dan hakim ternyata tidak menakutkan.  Yang jelas, jika terpaksa kena tilang, jangan pernah mengajak damai dengan memberikan uang damai di tempat. Tetaplah minta surat tilang dan jalankan sidang tilang karena prosesnya mudah, cepat dan lebih murah serta uang tilang dipastikan masuk ke kas Negara.  

_Solo, 18 Oktober 2016_

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun