Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PR Paska Penutupan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo

30 Juni 2016   22:40 Diperbarui: 30 Juni 2016   23:04 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waduh, toko-toko pada tutup semua. Di segel,” kata Ibu Anis  mengeluh.

Apa iya,Bu? Kenapa ya?” tanya Bu Nurul

Kebetulan siang itu ibu-ibu di perumahan kami sedang masak bersama untuk mempersiapkan menu untuk buka puasa bersama . Kami memasak di rumah salah satu ibu.  Karena ada bahan yang kurang, Ibu Anis-lah yang bersedia untuk mencari barang yang kami butuhkan.

Tulisan segelnya : toko belum berijin. Saya sudah muter-muter tetapi toko sejenis (menyebutkan nama toko) juga di segel.”

“ Wah, kalau mau belanjua harus jauh ke pasar atau toko kelontong ,” keluh ibu Ning menimpali.

Setidaknya dalam bulan Juni ini, kami  melihat papan penyegelan yang  dipasang di pintu sejumlah toko modern/minimarket di kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Tulisan mencolok berbunyi ," 

PERINGATAN

Toko Modern ini belum berijin

MELANGGAR

Perda No 3 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern di kabupaten Sukoharjo

Papan penyegelan yang tertempel di pintu sejumlah  toko-toko modern terlihat menyolok di pintu toko yang tertutup rapat. Pita kuning sebagai  perda line menambah mencolok pintu yang tertutup rapat.

Sejak  bulan Juni ini, Pemkab Sukoharjo melakukan razia dan penyegelan sejumlah toko modern di wilayah kabupaten Sukoharjo yang tidak berijin sebagai toko modern atau tidak  memiliki izin usaha toko modern (IUTM).

Penyegelan dan penutupan toko modern karena  dinilai telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2011, tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Selain itu  sebagai tindak lanjut komitmen Bupati Sukoharjo, Wardoyo  Wijaya yang mengusung  kebijakan tak mengizinkan pendirian toko modern di Kota Makmur selama pemerintahannya periode kedua ini.  Kebijakan ini baru berlaku saat Wardoyo memimpin kabupaten Sukoharjo untuk kali yang kedua. Sementara pada periode 5 tahun yang lalu, Wardoyo tidak ada kebijakan tersebut.

Kebetulan kami  tinggal diperumahan, persis di sekitar perumahan kami ada beberapa toko modern  atau minimarket yang  sudah menasional seperti Alfamart,  Indomart dan toko dengan nama local lainnya. Ada satu minimarket yang cenderung menjadi tujuan belanja  warga perumahan dan sekitarnya karena relative lebih murah jika dibandingkan dengan minimarket modern lainnya. Selain itu ada minimarket yang buka sangat lagi jam 7 dan  menjadi alternative belanja  dalam keadaan darurat.

Saat sejumlah minimarket tersebut disegel, warga cukup merasakan kesulitan untuk mencari kebutuhan sembako, karena sekarang  jarang ada  toko kelontong buka, kalaupun ada tidak terlalu lengkap.

Tetapi itulah yang terjadi di Sukoharjo saat ini sehingga mau tidak mau wargalah yang harus menyesuaikan.

Kebijakan Pemkab Sukoharjo memang patut diacungi jempol karena pemerintah daerah mempunyai  komitmen dan kepedulian terhadap keberlangsungan toko tradisonal. Semangat pemkab untuk mendorong ekonomi rakyat kecil  hidup, tumbuh dan berkembang buka n sesuatu yang mudah sementara toko modern sudah tumbuh bak jamur di musim penghujan. Bukan pemandangan aneh kalau hanya dalam jarak tak lebih dari 50 meter berjejar toko modern . Setidaknya dalam 5 tahun terakhir ini, perkembangan toko modern di Sukoharjo cukup pesat, seperti tidak ada batasan  sama sekali.

Tetapi ada beberapa hal yang semoga menjadi perhatian yaitu:

1.Waktu penutupan kurang tepat

Tetapi diakui atau tidak , kebijakan penutupan toko modern juga berdampak terutama kepada pengusaha kecil yang baru membuka usaha toko modern. Karena  tidak semua toko modern (terutama toko yang bukan waralaba besar seperti Alfamart dan Indomart) pemiliknya pengusaha besar dan kaya. Ada yang baru merintis tetapi sudah terkena penyegelan. Selain  itu, moment penutupan di bulan ramadhan juga terasa berat karena justru di bulan ramadhan omset mereka tinggi melebihi bulan lainnya.  Para pekerja/pelayan toko juga tentunya cukup shock manakala pekerjaan mereka harus terhenti tiba-tiba padahal mereka pasti mengharapkan dana, gaji, bonus bahkan mungkin THR menjelang hari raya.  Sehingga  lebih  bijaksana jika penutupan dilakukan setelah hari raya idul fitri.

2.Pemkab harus mendorong toko tradisional merubah pelayanan

Niat pemkab Sukoharjo untuk menghidupkan dan mengeliatkan ekonomi /pengusaha kecil yang membuka toko kelontong dengan modal pas-pasan sangatlah tepat.  Dengan menutup toko modern, tentu saja diharapkan toko kelontong kecil akan menerima imbasnya karena pelanggan toko modern akan beralih ke toko-toko mereka. 

Tetapi barangkali pemkab lupa kalau pembeli sudah terbiasa nyaman saat belanja  yaitu memilih, memilah, menimbang barang dagangan baru kemudian membelinya. ‘kebebasan’ para pembeli ini yang  nikmat dan jarang ditemui manakala belanja di toko tradisional biasa. Tak jarang pembeli enggan membeli di toko tradisional karena pelayanan lama, karena harus antri manakala penjualnya hanya satu orang saja. Atau harus menunggu penjual keluar untuk membeli sesuatu. Karena biasanya toko seperti ini berada di rumah dan hanya untuk sambilan saja.

Artinya, PR Pemkab Sukoharjo, bagaimana mampu memberikan anjuran kepada toko tradisional  untuk merubah atau paling tidak memperbaiki pelayanan kepada pembeli sehingga pembeli merasa nyaman dan tidak enggan belanja.

3.Mendorong toko tradisional melengkapi barang dagangan

Salah satu daya tarik toko modern adalah kelengkapan barang-barang yang dijualnya. Bisa dikatakan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat tersedia lengkap, sehingga tidak butuh beranjak ke beberapa toko untuk membeli barang yang dibutuhkan. Diakui atau tidak, tidak semua toko tradisional menjual barang-barang yang cukup lengkap. Kelengkapan barang menjadi daya tarik tersendiri sehingga toko modern cenderung menarik minat  pembeli.

Nah, PR Pemkab ke depan, bagaimana mampu mendorong toko tradisional menjual barang-barang terutama barang kebutuhan sehari-hari yang lebih lengkap.  Sehingga pembeli akan merasa terpenuhi kebutuhannya dan tidak usah repot-repot untuk berbelanja ke beberapa toko.

Saya kira beberapa hal itu bisa dipertimbangkan Pemkab Sukoharjo sehingga langkah penutupan toko modern yang dilakukan selama ini lebih bermanfaat, tepat dan benar-benar mampu mengeliatkan toko tradisional karena pelanggan mau beralih ke toko tradisional.

Jangan sampai malah pelanggan ‘lari’ ke toko modern yang berjejalan di Kota Solo yang jaraknya relative terjangkau dari Kabupaten Sukoharjo.  Kalau sampai ini terjadi, ya kebijakan yang diambil Pemkab Sukoharjo kurang tepat dan muspro. Semoga .**

_Solo, 30 Juni 2016_


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun