Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Urai Kemacetan, Mulai 1 Maret 2016, Sejumlah Ruas Jalan di Solo Satu Arah

29 Februari 2016   13:28 Diperbarui: 29 Februari 2016   17:36 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Jalan dr. Radjiman, foto. Suci H"][/caption]Seperti lazimnya sebuah kota, pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Solo, Jawa Tengah meningkat pesat setiap tahunnya. Pertumbuhan kendaraan sangat tidak sebanding dengan pertumbuhan fasilitas jalan raya. Saat kendaraan mencapai penambahan 15 persen setiap tahunnya, fasilitas jalan hanya mencapai angka 0,1 persen per tahun. Tak heran jika kemacetan dari tahun ke tahun semakin besar dan  diprediksi semakin bertambah lagi untuk tahun-tahun ke depan.

Dengan luas wilayah yang kurang lebih 4.404,06 Ha, dan jumlah penduduk sekitar 570 jiwa, jumlah kendaraan yang masuk Kota Solo mencapai 2,5 juta setiap harinya. Hal itu diperparah dengan kemampuan jalan yang tidak mencukupi, misalnya untuk Jalan Slamet Riyadi, jalan utama Kota Solo, yang hanya mampu menampung 4 ribu kendaraan roda empat.

Pemerintah Kota Solo berupaya mengatasi kemacetan jalan salah satunya dengan memberlakukan jalan satu arah. Tercatat sejumlah jalan di Kota Solo sudah berjalan untuk jalan satu arah, seperti Jalan Prof. Soeharso, Jalan Yosodipuro, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Agus Salim, Jalan Pattimura, Jalan Haryopanularan, dan sejumlah jalan lainnya.

Sejak dua hari yang lalu, beredar informasi melalui WA bahwa sejumlah ruas jalan lain diberlakukan hal yang sama, jalan satu arah. Mulai besok, 1 Maret 2016, tercatat ada 3 ruas jalan yang akan berlaku jalan satu arah.

Hal tersebut sesuai informasi dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, ruas jalan yang bakal berlaku searah adalah Jl. dr. Radjiman mulai dari perempatan Baron hingga Pasar Jongke, Jl. Perintis Kemerdekaan, serta Jl. Agus Salim.

Untuk Jl dr. Radjiman diberlakukan jalan satu arah, yaitu dari arah timur ke barat, Jl KH Agus Salim yang berlaku jalan satu arah, yaitu dari selatan ke utara, sementara Jalan Perintis Kemerdekaan diberlakukan jalan dari arah utara ke selatan.

[caption caption="Jl KH Agus Salim Solo, foto. Suci H"]

[/caption]Ketiga ruas jalana tersebut, yaitu Jl. dr. Radjiman dari Baron-Jongke dan Jl. K.H. Agus Salim sudah tidak layak dibuat dua arah dikarenakan lebarnya minim dilalui kendaraan besar.

Setiap hari, saya lewat di ketiga jalan tersebut, yaitu saat mengantar anak sekolah di sebuah SD swasta Islam di pinggir jalan K.H. Agus Salim, sesekali mengantar-jemput anak yang duduk di bangku SMP melewati jalan Dr. Radjiman dan Jl. Perintis Kemerdekaan.

Saat jam masuk sekolah dari pukul 06.00-07.00, ketiga jalan tersebut seperti merayap karena lalu lintas sangat padat. Jalan Rajiman dan Jl KH Agus Salim paling parah karena menjadi jalan provinsi yang dilewati bus AKAP dari Kabupaten Wonogiri dan bus kota yang menghubungkan Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Solo.

[caption caption="Salah satu sudut Jl Perintis Kemerdekaan, foto. Suci H"]

[/caption]Kepadatan mencapai puncaknya saat menjelang pukul 07.00, dan sempat sepi saat sekitar pukul 07.00 sampai sekitar setengah jam. Tetapi menjelang pukul 07.30 sampai 08.00 jalan kembali padat merayap saat para pekerja kantoran berangkat kerja.

Jalan selebar total 12 meter terlalu sempit bahkan pas saat dilewati jalan untuk dua arah, karena idealnya jalan dua arah mempunyai lebar jalan di atas 14 meter. Saya sendiri harus ekstra hati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut terutama saat jam masuk sekolah dan masuk kerja, serta jam pulang kerja. Melihat kepadatan ruas jalan tersebut, menurut saya, memang sudah sepantasnya jika jalan tersebut dijadikan satu arah sehingga bisa mengurangi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun