Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Wanita Bercadar Bukan Dilarang Ambil Uang di ATM, tapi Pahami Aturannya

27 Januari 2016   14:52 Diperbarui: 27 Januari 2016   15:03 2481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lima hari yang lalu, beredar kabar jika wanita bercadar tidak boleh mengambil uang di sebuah  ATM BRI di Ngawi Jatim . Selain info, sebuah video juga beredar meramaikan pemberitaan tersebut. Bahkan sebuah situs berita online ‘lebay’ dengan memberikan judul pemberitaan’ Aturan gila! Muslimah bercadar di larang Ambil uang di ATM BRI’.

Biasa, dengan judul yang bombastis dan tendensius tersebut langsung di respon banyak nitizen, kebanyakan menyayangkan dan mengecam aturan yang tidak membolehkan wanita bercadar mengambil uang di ATM BRI. Lha uang-uangnya sendiri kok nggak boleh diambil, kira-kira begitulah beragam komentar. Yang intinya orang nabung di terimam giliran mau ambil uangnya kok dilarang.

Sederhana saja nitizen menilai dan mengecam tindakan satpam Bank BRI yang melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM tersebut.

Mestinya pelarangan yang dilakukan pak satpam tersebut tidak dimaknai sesederhana, dangkal seperti itu.
Kenapa?

Lha sudah jelas ada aturannya, tertulis dengan jelas , ada tempelan stiker disetiap ATM (tidak hanya ATM BRI) , bahwa di dalam ruangan ATM tidak diperkenankan memakai helm, kacamata hitam, topi dan penutup muka lainnya. Aturan tersebut jelas sekali dan setiap orang sangat mudah melihatnya dan membacanya.

Aturan tersebut jelas ada maksudnya, tidak hanya sekedar aturan yang mengada-ada. Apabila terjadi tindak kejahatan entah penipuan, pencurian, atau pembongkaran mesin ATM pelaku akan jelas terekam dalam CCTV yang dipasang di ruang ATM.
Bagaimana kalau wajah nggak terlihat jelas? Dengan memakai cadar misalnya?

Saya tidak antipasti terhadap wanita bercadar. Itu adalah hak mereka yang menyakini untuk bercadar, tetapi dari sisi aturan pengambilan uang di ATM, menurut saya kurang pas jika mereka memprotesnya.
Aturan pelarangan masuk ATM  dengan bercadar, wajar saja kalau melihatnya dari sisi peraturan. Mereka yang bercadar seharusnya memahami hal ini.

Jika dibiarkan orang bercadar boleh mengambil uang di ATM, jika ada kejahatan semisal penipuan di ruang ATM, pemakaian ATM milik orang lain, dll, siapa yang bisa menyidik bila terjadi kejahatan dan pelaku memakai cadar? Jangankan identitas orang yang masuk ruang ATM, pelaku, jenis kelamin, saja pasti sulit menebaknya. Pernah ingat kejadian seorang tersangka dugaan kasus terorisme yang melarikan diri setelah dijenguk serombongan orang bercadar?

Jadi, bukan soal boleh atau tidak mengambil uang di ATM(itu juga uang mereka sendiri kok) tetapi aturan mestinya  harus di perhatikan dan ditaati dong. Itu juga demi kenyamanan dan keamanan bersama. Misalnya meskipun bercadar, saat mengambil uang, cadarnya di buka. Toh saya  yakin orang bank nggak mau juga melihat, memelototi CCTV untuk memperhatikan wajah siapa yang ada di balik cadar tersebut.

Atau kalau enggan, ya nabung saja bukan di bank konvensional, misalnya di Bank Syariah kemudian mengusulkan pihak bank untuk bikin ATM Syariah yang tidak ada aturan melepas penutup kepala, muka, dll, ATM hanya boleh dimasuki wanita bercadar, atau bla..bla..bla.. Atau ambil uang di meja kasir saja, jadi nggak harus membuka cadar.

Jadi, pahami aturan tersebut demi keselamatan bersama.

_Solo, 27 Januari 2016_

Foto: pertamax

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun