Kami benar-benar merasakan keuntungan menjadi peserta BPJS kesehatan karena:
Pertama, hidup kami menjadi lebih nyaman karena ada jaminan pengobatan saat keluarga sakit. Tidak perlu mengeluarkan biaya besar saat berobat apalagi kalau sampai opname. Tidak ada beban lagi jika sewaktu-waktu keluarga ada yang sakit.
Kedua, premi tidak membebani, tergolong murah dan terjangkau. Mana ada asuransi lain yang berani menanggung biaya pengobatan pesertanya dengan premi sekecil itu?
Ketiga, tidak merasakan diskriminasi pelayanan kesehatan. Selama menjadi peserta, kami merasakan pelayanan rekanan BPJS Kesehatan (dokter keluarga/faskes pertama dan rumah sakit) tidak berbeda seperti saat kami bukan peserta BPJS Kesehatan. Alhamdulillah informasi yang beredar kalau peserta BPJS diperlakukan berbeda dengan peserta umum belum pernah kami alami. Dokter keluarga dan rumah sakit rujukan melayani dengan ramah selayaknya peserta umum lainnya.
Tak ada gading yang tak retak, begitu juga dengan BPJS Kesehatan, apalagi dalam usianya baru satu tahun. Meskipun dirasakan manfaatnya tetapi kami berharap BPJS Kesehatan tetap meningkatkan pelayanannya. Berikut beberapa masukan untuk BPJS Kesehatan :
Pertama, pihak BPJS Kesehatan perlu meningkatkan pelayanan terkait informasi kerjasama dengan rumah sakit. Selama ini ada pengalaman pasien yang opname di rumah sakit tetapi tidak bisa mendapatkan ruang perawatan sesuai dengan kelasnya. Pihak rumah sakit mengatakan kalau kelas ybs ( sesuai dengan kelas peserta) sudah habis sehingga mau tidak mau harus mengambil ruang dengan kelas yang lebih tinggi. Sehingga pasien menambah biaya sendiri. Kami sendiri belum pernah opname, sehingga tidak tahu persis. Tetapi banyak informasi seperti itu. Kedepan ada baiknya rumah sakit bisa menambahkan informasi secara terbuka (online) yang bisa dicek sewaktu-waktu ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit ybs.
Kedua, rujukan rumah sakit (tipe B, C) dari dokter keluarga/faskes tingkat pertama perlu di pikirkan ulang sehingga tidak terjadi penumpukan di rumah sakit tertentu. Saya mengalami beberapa kali saat berobat ke rumah sakit dengan antrian yang sangat panjang. Untuk diperiksa dan antri mengambil obat tidak cukup dengan 4 jam mengantri. Hal itu membuat pasien merasa tidak nyaman karena lamanya waktu berobat. Karena lama mengantri, saya biasanya pulang dulu baru mengambil obat sore harinya.
Ketiga, hendaknya informasi kerjasama pihak BPJS Kesehatan dengan pihak lain, misalnya saat ada program papsmear gratis di maximalkan. Kedepan hendaknya setiap dokter keluarga/faskes tingkat pertama memberikan informasi bentuk kerjasama tersebut sehingga peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkannya.
Akhirnya, sebagai masyarakat biasa, saya berharap kelak tidak akan ada lagi sindiran, “orang miskin dilarang sakit”. Kenapa? Karena dengan premi yang terjangkau, seluruh masyarakat Indonesia mestinya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, nyaman, tepat, memuaskan, sesuai dengan kebutuhan.***
_Solo, 28 Agustus 2015_