Desa Kalisari yang berada di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan memiliki 5 dusun dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar. Lima dusun di Desa Kalisari tersebut diantaranya yaitu Dusun Kalisari, Dusun Tegalwarung, Dusun Pulorejo, Dusun Sanggrak, dan Dusun Sambongharjo. Pemasaran yang dilakukan oleh UMKM ini sebagian besar yaitu dengan menjualnya ke pasar dan beberapa langsung dari rumah. Beberapa usaha yang dijalankan oleh warga yaitu pembuatan kripik tempe, peyek, anyaman bambu, kacang oven, krupuk, sablon, kripik singkong, dll.
Pembagian banner ini dilakukan karena tidak terdapat perbedaan antara rumah yang memproduksi UMKM dengan rumah warga pada umumnya. Tidak terdapatnya identitas mengenai usaha yang mereka jual, sehingga pengenalan usaha kepada masyarakat sekitar masih rendah.
"Ketika kami berkeliling dengan Kepala Dusun Tegalwarung, Pak Brigel Dian, kami tidak mengetahui bahwa rumah warga tersebut menjual beberapa usaha kecil, kami terpikirkan untuk memberikan bantuan banner identitas kepada beberapa UMKM." Ungkap Ketua KKN UNS kelompok 347, Januar Rahardian Mahendra.
Â
Banner UMKM yang diberikan berjumlah 20 banner yang tersebar di 5 dusun Desa Kalisari. Tujuan pemberian banner ini yaitu untuk memudahkan masyarakat atau konsumen untuk mengenali rumah warga yang memiliki UMKM sehingga memudahkan dalam melakukan pemesanan atau pembelian. Dalam banner tersebut dilengkapi dengan nama toko, jenis usaha, serta nomer yang dapat dihubungi untuk pemesanan.
Warga Desa Kalisari menyikapi hal tersebut secara positif. Beberapa dari warga dengan semangat mengundang mahasiswa KKN untuk turut serta dalam proses memproduksi produk yang dijual seperti proses pembuatan peyek, krupuk, kripik singkong, dan tempe.
Selain pemberian banner kepada warga Desa Kalisari yang memiliki UMKM, mahasiswa KKN UNS kelompok 347 juga membuat peta persebaran UMKM di Desa Kalisari. "Saat mencari lokasi rumah warga pemilik UMKM untuk memberikan bantuan banner, kami merasa kesulitan untuk menemukannya. Permasalahan tersebut yang mendasari kami untuk membuat peta penyebaran UMKM di Desa Kalisari." Ujar mahasiswa KKN program studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Lidya Ariyani.
Dalam pembuatan peta persebaran ini diperlukan survey lokasi UMKM dengan bertanya kepada setiap kepala dusun mengenai UMKM yang berjalan. Survey lokasi berlansung selama 3 hari dan pembuatan peta selama 3 hari, sehingga total hari yang perlukan dalam pembuatan peta ini kurang dari seminggu.Â
Penyerahan peta persebaran dilakukan pada hari Sabtu (20/08/2022) di Balai Desa Kalisari dengan perangkat Desa Kalisari. Tujuan dari pembuatan peta penyebaran wilayah UMKM ini yaitu untuk memudahkan masyarakat atau pihak lain yang memiliki kepentingan dalam mencari lokasi pemilik usaha UMKM. Peta ini dilengkapi juga dengan identitas UMKM yang dijual setiap rumah.
Pemberian bantuan banner UMKM kepada masyarakat dan penyerahan peta penyebaran UMKM kepada perangkat desa merupakan program kerja utama dari kelompok KKN UNS 347. Kegiatan yang telah berlangsung ini diharapkan dapat membantu warga Desa Kalisari dalam usahanya agar semakin dikenal dan mudah untuk ditemukan oleh masyarakat di luar Desa Kalisari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H