Bahasa Indonesia dalam Komunikasi Resmi sebagai Bentuk Apresiasi terhadap Bahasa Nasional
Berbicara tentang menyampaikan cinta dan kebanggaan memang terasa mudah diucapkan namun diminta untuk pembuktian perlu menyiapkan niat dan tekad yang kuat. Jika seseorang sudah memiliki kecintaan pada sesuatu tentu berbagai upaya akan dilakukan dengan sekuat tenaga yang dimilikinya. Begitu halnya dengan kita sebagai bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Hari ini, tepat tanggal 28 Oktober seluruh bangsa Indonsia mengingat peristiwa sejarah yang panjang tentang bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bahasa di seluruh Indonesia. Sejak diikrarkan oleh pemuda pada 28 Oktober 1928, sejak itulah  bahasa Indonesia telah berhasil menyatukan berbagai bahasa dengan segala latar belakang. Jadi wajarlah kita sebagai bangsa Indonesia memiliki bahasa sebagai simbol kebangsaan bagi negara dan mempererat ikatan antardaerah serta sebagai identitas Indonesia di mata internasional.
Dengan adanya bahasa Indonesia yang mempunyai peran penting sebagai bahasa nasional dalam komunikasi tentu kita ingin membuktikan rasa kecintaan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai cerminan kita pada bahasa sendiri. Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam situasi resmi, maka kita turut serta menguatkan identitas dan menunjukkan apresiasi kepada budaya yang kita miliki.
Mengapa perlu kita tanamkan pada situasi resmi dalam penggunaan bahasa Indonesia? Coba bayangkan! saat kita berada dalam situasi tak resmi lalu menggunakan bahasa Indonesia layak seperti situasi formal? Lalu apa yang terjadi? bahasa yang kita gunakan akan membuat suasana yang santai menjadi kaku. Di sinilah kita boleh menggunakan berbagai bahasa yang ada baik bahasa keseharian atau bahasa gaul sekalipun agar tidak berdampak pada situasi dan obrolan yang dilakukan.
Melalui ilustrasi di atas kita jadikan refleksi bahwa menunjukkan rasa cinta kepada bahasa Indonesia tidak harus di setiap kesempatan wajib menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar? Menurut pandangan pribadi tidalah begitu, kita bisa menggunakan saat situasi formal saja sehingga komunikasi tidak menimbulkan salah tafsir dan dapat diterima oleh semua orang.
Namun, kita banyak menyaksikan di acara resmi orang menggabungkan bahasa Indonesia dan bahasa lain. Jika konteksnya yang hadir adalah orang Indonesia maka sebisa mungkin pemakaian selain bahasa Indonesia hendaknya dihindari. Di sinilah kita bisa buktikan nilai kebanggaan dan kecintaan kita sebagai bangsa Indonesia. Meskipun kita piawai dalam penggunaan bahasa asing sekalipun tak perlu kita tunjukkan pada situasi yang kurang mendukung pada tujuan acara yang ada. Dengan begitu, nilai dari penguatan karakter pada diri telah tertanam dengan baik di benak.
Tidak ada larangan kita menggunakan selain bahasa Indonesia tergantung konteknya sehingga kita menempatkan posisi di mana kita bijak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Tak hanya dalam komunikasi resmi saja, bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa komunikasi tertulis seperti surat-menyurat, laporan, hasil presentasi dan lainnya sebagai cara bentuk pengukuhan kebanggan nasional. Sebab bahasa resmi sebagai cermin bahwa kita profesional dengan menunjukkan kompetensi dalam berkomunikasi.
Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di situasi resmi maka orang lain dapat mudah memahami informasi yang kita sampaikan dan sekaligus memastikan bahwa orang lain tidak salah tafsir atau terjadi kesalahpahaman. Dengan kata lain, mengunakan bahasa Indonesia di situasi formal membantu kita meningkatkan efisiensi dalam komunikasi, kejelasan, dan ketepatan dalam menyampaikan pesan sehingga umpan balik dari orang lain bersifat positif.
Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi namun sebagai simbol kebanggaan, persatuan, dan jati diri sebagai bangsa. Untuk itu, penggunaan bahasa Indonesia pada situasi formal merupakan bentuk tanggung jawab diri kita sebagai warga negara yang baik. Tak hanya itu, sebagai bentuk komitmen ikut serta menjaga dan melestarikan bahasa yang kita banggakan. Jika bukan kita sebagai bangsa Indonesia, lalu siapa lagi?