Kebutuhan akan energi tiap hari akan naik dengan pertambahannya penduduk. Penduduk di Indonesia semakin hari semakin banyak, begitu juga dengan kebutuhan akan energi yang tak akan habis. Sumber energi saat ini masih tergantung dari energi fosil ( minyak bumi, gas bumi, batu bara) pada suatu saat akan habis maka oleh dari itu agar Indonesia tetap mandiri dalam energi harus memperhatikan energi baru dan terbarukan (EBT). Namun untuk menggunakan EBT masih terkendala biaya yang tinggi dan teknologi tinggi serta kebijakan pemerintah, sehingga harga keekonomian saat ini masih cukup tinggi. EBT, saat ini masih menjadi alternative dan akan digunakan dan dikembangkan tetapi bukan yang utama dalam jangka waktu dekat.
Tak hanya penduduk Indonesia saja tetapi untuk penduduk dunia. Menurut Badan Energi (IEA) penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,8 miliar pada 2020 dan akan bertambah menjadi 8,7 miliar pada 2035. Populasi semakin bertambah sedangkan SDA semakin terbatas, persaingan semakin keras untuk melangsungkan kehidupan.
Saat ini energi memiliki posisi strategis di setiap negara karena merupakan hal utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi sehingga kepastian jaminan pasokan energi menjadi focus dalam kebijakan energi suatu negara.
Dalam konsep ketahanan nasional, ketahanan energi sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis saat ini. Bila ketahanan nasional baik dan didukung oleh ketahanan energi yang mumpuni maka akan tercipta kondisi perekonomian yang sehat.
[caption caption="Kebutuhan Energi ( Sumber BPPT)"][/caption]
Prinsip- prinsip ketahanan energi suatu negara
Pada masa yang akan datang konsumsi energi semakin meningkat sedangka pasokan dikawasan tertentu semakin terbatas. Berbagai strategi telah dikembangkan banyak negara untuk mengamankan pasokan energi . Selain melakukan transaksi dipasar energi gobal juga bergerak kearah penguasaan sumber-sumber energi. Banyak negara yang berlomba-lomba untuk menguasai sumber-sumber energi yang memadai dengan harga terjangkau. Hal ini juga mempengaruhi konsep ketahanan energi. Secara umum ada empat prinsip utama yang dapat menajmin ketahanan energi suatu negara.
Pertama adanya efek ganda diversifikasi energi. Di satu sisi diversifkasi pasokan dan disisi lain diversivikasi kegiatan ekonomi dalam sistem perekonomian melalui pengembangan energi akternatif. Apakah suatu negara bisa mengurangi porsi minyak dalam kegiatan ekonomi secara keseluruhan atau tidak.
Kedua, adanya ketahanan, yaitu dengan menyiapkan stok/cadangan strategis yang dipakai untuk digunakan dalam situasi terjadinya gangguan pasokan. Mungkin prinsip yang dipegang inilah pemerintah berencana akan memungut biaya ketahanan energi sebesar 200 rupiah pada harga BBM.
Ketiga, adanya pengakuan realitas integrasi dan keberadaan pasar minyak dunia dan pembangunan ketahanan energi berasal dari stabilitas pasar.
Keempat, adanya pembangunan kekuatan informasi dengan berbasis data yang memiliki akurasi tinggi dan disampaikan pada waktu yang tepat. Informasi yang dimiliki oleh badan Energi Internasional (IEA) di sisi konsumen, Organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) di sisi produsen dan forum energi internasional (IEF) terbukti dapat mempengaruhi pasar energi dunia menjadi landasan kebijakan energi dibanyak negara.
[caption caption="Peran Sektor Energi dalam Pembangunan Nasional ( Sumber dasbin)"]
Kemandirian dan ketahanan energi untuk mendukung pembangunan nasional
Ketahanan energi akan menjadi agenda prioritas dalam pembangunan nasional saat ini dan di masa mendatang. Kebijakan energi nasional memberi arah pengelolaan energi nasional guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Pada intinya, kebijakan energi diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dengan mengarahkan pada penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan energi nasional ke depan juga disusun untuk mencapai sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi primer dan energi final dengan memperhatikan keseimbangan antara laju penyediaan dan laju pemanfaatan.
Upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dari negara tertentu, mengharuskan Indonesia untuk lebih agresif mencari sumber-sumber pasokan (energi fosil) baru di luar kawasan Timur Tengah, seperti Rusia, Asia Selatan, dan Afrika dengan mengedepankan jalur diplomasi energi. Hal ini untuk mengurangi dominasi intervensi dalam konteks kerja sama global, regional, ataupun multilateral terhadap BUMN/badan usaha nasional yang melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah baru tersebut. Cara itu ditujukan untuk memastikan tidak adanya gangguan yang bisa mengancam stabilitas pasokan energi dari persoalan politik dan keamanan global seperti terorisme, pembajakan, dan konflik horizontal.
Banyak contoh keberhasilan negara-negara lain dalam pengelolaan energi, yang akhirnya, dapat bertahan terhadap gejolak harga minyak dunia, termasuk tekanan politik oleh negara yang lebih maju. Sebagai contoh, keberhasilan Brasil, walaupun memiliki sumber migas lebih besar dari Indonesia, mereka tidak sudi terlalu tergantung pada energi. Negara tersebut sejak 1980-an secara serius dan konsisten mengembangkan biofuel.
Jepang, juga contoh negara yang tak mau tergantung pada energi fosil. Negara Matahari Terbit itu mengembangkan teknologi PLTN sejak 1966. Pada 2011, sekitar 40 persen listrik di Jepang berasal dari tenaga nuklir. Kondisi di atas yang seharusnya diikuti oleh Pemerintah Indonesia dengan memprioritaskan pengembangan potensi energi yang berasal dari lokal
[caption caption="energi masa depan"]
Energi Baru dan Terbarukan Salah satu motor kemandirian energi nasional
Energi baru dan terbarukan (EBT) ini meliputi energi terbarukan (energi air, panas bumi, bahan bakar nabati, limbah, sampah, surya, dan angin) serta energi baru (gas metana batubara, batubara cair, gasifikasi batubara, dan nuklir). Sumber energi tersebut digunakan sebagai bahan bakar pembangkit serta substitusi BBM di sektor transportasi dan industri.
Indonesia adalah negeri kepulauan, setiap pulau memiliki kekayaan tumbuhan dan yang unik Matahari yang bersinar sepanjang tahun. Lautan dan sungai yang berlimpah, angin pantai yang berhembus kencang, daratan yang memiliki berbagai tumbuhan dan hutan. Lapisan tanah dan gunung yang berisi gas, minyak bumi dan mineral.
Saat ini energi di Indonesia berasal dari minyak bumi, batu bara, dan listrik. Sinar matahari dapat menghasilkan listrik. Setiap hari sinar matahari di Indonesia bagian timur dapat menghasilkan listrik sebesar 5,1 kilo wat per jam per meter persegi. Sementara di Indonesia bagian barat dapat menghasilkan listrik sebesar 4,5 kilo watt per jam per meter persegi.
Tumbuhan di Indonesia juga beraneka macam. Kayu-kayu dihutan dapat menjadi bahan bakar . Tanaman jagung, ubi kayu, dan jarak dapat diubah menjadi bahan bakar pengganti minyak bumi. Kekuatan angin dan gelombang samudera dapat diubah menjadi listrik. Sinar matahari, angin, gelombang lautan, dan tumbuhan dapat menjadi sumber energi yang tidak akan habis. Sumber energi ini dapat dihasilkan kembali dalam waktu yang relatife cepat. Sinar matahari, angin, air, gelombang lautan dan tumbuhan biasa disebut sebagai sumber energi.
Sayangnya, sumber energi terbarukan belum banyak dimanfaatkan orang Indonesia. Diperlukan ilmu pengetahuan dan kreatifitas untuk mengolah sumber energi terarukan. Sinar matahari, air, angin, gelombang lautan, tumbuhan , panas bumi, minyak bumi dan mineral Indonesia menunggu orang-orang pintar Indonesia. Berikut beberapa energi selain dari minyak bumi, yang dapat dimanfaatkan kedepannya.
[caption caption="Sumber EBT ( dasbin)"]
[caption caption="Proyeksi EBT (BPPT 2013)"]
Panas Bumi
Sumber energi ini lebih baik diprioritaskan untuk mendukung pengembangan kelistrikan di Jawa dan Sumatera. Potensi panas bumi amat besar tapi baru dimanfaatkan sebesar 4-5 persen dari potensi yang ada. Dibanding dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia tertinggal jauh. Filipina, misalnya, jauh lebih maju dalam pemanfaatan panas bumi. Apalagi dari selandia baru kita sangat tertinggal jauh. Di kutip dari (detik.com 2015/12/18) menurut Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan ketersediaan geothermal (panas bumi) terbesar ada di Indonesia, namun teknologi geothermal himgga saat ini masih dikuasai Selandia Baru. Oleh karena itu, Indonesia harus menguasai teknologi panas bumi untuk pemanfaatan kedepannya.
Sampai dengan 2014, total kapasitas terpasang Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 1.341 MW, atau sekitar 4,4 persen dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional. Sedangkan menurut data pada 2013, kapasitas terpasang PLTP baru mencapai 1.226 MW, yang berasal dari tujuh PLTP yang sebagian besar berlokasi di Jawa Barat.
[caption caption="Panas Bumi di Indonesia"]
Batubara dan gas alam
Sumber energi batubara lebih baik diprioritaskan untuk mendukung pengembangan kelistrikan di Kalimantan dan Sumatera, sedangkan gas alam untuk kawasan Indonesia Timur. Patut disayangkan, gas alam dan batubara ini tidak dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan di dalam negeri. Padahal, keberadaan gas dan batubara bisa mendukung industri manufaktur menghasilkan produk-produk murah dan berdaya saing tinggi di pasaran global, seperti yang dilakukan oleh Tiongkok selama ini. Negara ini malah lebih bangga sebagai salah satu negara pengekspor terbesar dunia untuk batubara dan gas.
Biofuel
Kalangan swasta nasional sebenarnya sudah siap menjadi pemasok biofuel, tetapi Pemerintah yang tidak siap. Kebijakan pemerintah juga cenderung tidak konsisten, sehingga pengembangan biofuel di Indonesia tak semaju di Brasil. Biofuel termasuk EBT yang diproduksi dari berbagai bahan baku yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau produk samping dari agroindustri, atau juga merupakan produk hasil proses ulang dari berbagai limbah, seperti minyak goreng bekas, sampah kayu, dan limbah pertanian.
Pengembangan biofuel di dalam negeri sampai saat ini masih menghadapi banyak hambatan, antara lain: Belum adanya insentif dalam bentuk subsidi atas harga jual biodisel di pasar domestik, saja. Adanya kebutuhan lain dari bahan baku bioetanol, seperti etanol yang juga digunakan dalam industri alkohol, rokok, dan plastik, serta CPO yang masih lebih dibutuhkan sebagai bahan baku minyak goreng di dalam negeri. Adanya kekhawatiran dari pihak produsen biofuel bahwa kemungkinan ada pihak-pihak yang berkepentingan agar program mandatori biodiesel tidak berjalan karena selama ini ada keuntungan dengan adanya impor BBM.
Di Indonesia pada umumnya, biomassa digunakan sebagai sumber bahan bakar. Sumber energi ini memiliki nilai ekonomis rendah, atau merupakan limbah yang telah diambil produk primernya, seperti limbah pertanian dan perkebunan, limbah hutan, dan kotoran ternak. Potensi sumber daya biomassa di Indonesia diperkirakan sebanyak 49.810 MW, yang berasal dari
Berdasarkan data Kementerian ESDM 2013 (angka sementara), pasokan biomassa tercatat sebesar 280 juta BOE, dan sebagian besar digunakan langsung sebagai bahan bakar di sektor rumah tangga dan industri.
Tenaga air
Pemanfaatan tenaga air (hidro) di Indonesia masih jauh dari optimal, terutama untuk skala kecil, misalnya, pembangkit minihidro atau mikrohidro. Potensi tenaga air yang berasal dari sungai-sungai kecil, termasuk saluran irigasi banyak dijumpai dan merupakan peluang yang bagus untuk dikembangkan menjadi energi listrik di daerah pedesaan, khususnya yang tidak dapat dijangkau listrik PLN. Pengembangan dapat dilakukan dalam bentuk PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro). Menurut Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, Kementerian ESDM, di Indonesia terdapat 266 titik lokasi PLTMH dengan perkiraan daya 1.200 MW, dan sampai saat ini baru dikembangkan sebanyak 33 PLTMH kapasitas 67,68 MW.
Dalam jangka menengah (10-15 tahun mendatang), Indonesia sudah selayaknya mempunyai PLTN, terutama untuk wilayah Indonesia Barat bagian tengah. Lokasi di Pulau Bangka merupakan pilihan yang sangat tepat bila dilihat dari posisi geologi dan geografis. Ketakutan terhadap radiasi nuklir perlu diabaikan. Masyarakat di sepanjang jalur timah (tin belt) yang memanjang dari wilayah Kepulauan Riau di utara hingga Bangka-Belitung di selatan sudah terbiasa makan dan minum dari sumber air yang sebenarnya telah terkontaminasi radiasi thorium sejak nenek moyang mereka. Unsur thorium merupakanmineral sekunder dalam bijih timah.
Ide membangun PLTN di Indonesia sudah bergulir sejak 1970-an. Sebagai lembaga Pemerintah yang khusus menangani penelitian dan pengembangan pemanfaatan nuklir di Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah melakukan studi kelayakan di Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara dan Bangka. Namun, ide tersebut banyak mendapat tentangan dari berbagai lapisan masyarakat karena menyangkut risiko kebocoran radiasi radio aktif oleh gempa bumi; teknologi dan SDM-nya belum siap; investasinya mahal, serta harga energi fosil saat itu masih murah.
Tenaga Surya
Penggunaan tenaga surya kini sudah banyak. Tenaga surya memanfaatkan energi dari sinar matahari. Sinar matahari hampir dijumpai sepanjang tahun di Indonesia merupakan negara tropis dan dilalui oleh garis katulistiwa. Dengan penggunaan tenaga surya bisa menjadi salah satu alternatif energi dimasa sekarang maupun mendatang.
Energi baru dan terbarukan ini pada saatnya juga akan digunakan untuk mencapai ketersediaan energi dan cadangan energi untuk kemandirian energi walaupun saat ini masih mengutamakan sumber daya migas untuk energi. Sehingga ketahanan energi dapat tercapai.
[caption caption="salah satu tenaga surya di Ngawi (dokpri)"]
Ketahanan energi didefinisikan sebagai suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, dan aksesibilitas masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Untuk mencapai kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
Perbaikan Tata Kelola Sumber Energi
1) Meningkatkan kedaulatan dan ketahanan energi: Memperkuat industri energi nasional dengan BUMN, energi nasional berkelas dunia sebagai pelaku utama agar dapat tercipta kedaulatan, ketahanan dan kemandirian energi yang tangguh. 2) Memanfaatkan secara optimal Pusat Kendali Operasional Sektor Energi (War Room) sebagai alat Presiden ataupun Wakil Presiden untuk pengambilan keputusan-keputusan yang bersifat strategis. 3) Meningkatkan profesionalisme BUMN Energi dan institusi pengelola hulu migas 4) Melakukan pembatasan produksi dan ekspor energi primer (minyak bumi, gas alam, dan batubara) untuk menjamin ketahanan pasokan energi jangka.5) Menciptakan iklim investasi sektor energi lebih kondusif. 6) Mengurangi ketergantungan pasokan dalam negeri dari satu negara tertentu dengan mencari sumber pasokan baru. 7) Meningkatkan kegiatan eksplorasi/pencarian cadangan energi fosil baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk menambah cadangan nasional. 8) Mengalokasikan dana untuk menjamin kelangsungan kegiatan eksplorasi dan litbang (R&D) untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.
Menghilangkan Beban Subsidi Energi
1) Mendorong harga energi fosil menuju harga keekonomian secara bertahap dan terkendali guna meminimalkan dampak inflasi dan menggantikannya dengan subsidi langsung atau subsidi target. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah, pada awal penghapusan subsidi memang terjadi inflasi yang cukup besar. Pemerintah diawal tahun nanti akan menurunkan harga BBM sesuai dengan harga pasar. Selain itu pemerintah akan memungut dana ketahanan energi, semoga saja dana ini tidak diselewengkan sehingga tepat sasaran untuk ketahanan energi demi ketahanan nasional. 2) Melakukan diversifikasi energi dengan jenis energi non-BBM yang tidak menimbulkan impor dan dengan mempertimbangkan kesiapan teknologi dalam negeri. 3) Melakukan konservasi energi fosil, dengan melakukan produksi sesuai dengan kebutuhan dalam negeri guna memperpanjang umur cadangan, dan membangun budaya hemat energi.
Menghilangkan praktik ‘Mafia Migas’:
Melakukan pendataan kebutuhan riil BBM untuk menekan impor, dan membuka secara transparan isu tentang “mafia migas”, serta membasmi upaya para aktor yang menggunakan BBM dan impor BBM untuk kepentingan (ekonomi dan politik) seseorang atau kelompok tertentu. Menghilangkan praktik "mafia migas" di seluruh mata rantai proses bisnis migas serta menciptakan akuntabilitas dan transparansi di seluruh kegiatan migas.
Kebijakan Diplomasi Energi untuk Kemandirian Energi Indonesia yang Mendunia
- Membangun kemampuan diplomasi energi dan menugaskan para diplomat Indonesia di luar negeri untuk mencari sumber energi fosil untuk tujuan memperpanjang umur cadangan nasional dan jaminan pasokan jangka panjang melalui jalur diplomasi, dan membantu BUMN dan badan usaha swasta nasional untuk menguasai sumber-sumber energi di negara-negara yang kaya migas.
- Melakukan diversifikasi pasokan migas baru terutama negara negara produsen utama seperti Rusia, Asia Tengah, dan Amerika Tengah untuk mengurangi ketergantungan pasokan minyakmentah dari Timur Tengah.
- Mencari mitra kerja untuk membangun kilang guna mengurangi ketergantungan pasokan BBM luar negeri yang dapat melemahkan ketahanan energi dan ketahanan nasional. Beberapa waktu lalu ada investor dari Saudi Aramco, yang akan berinvestasi membangun kilang minyak di Indonesia, tinggal menunggu regulasi saja, semoga saja benar-benar berjalan.
- Berpartisipasi aktif serta mendayagunakan peluang komunikasi dalam berbagai forum energi utama seperti OPEC, IEA, IEF, APEC Energy, ASEAN Energy dan lain-lain.
- Menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan negaranegara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Australia, Filipina, dan Papua Nugini dengan kehati-hatian agar kasus lepasnya Timor Leste dan Sipadan-Ligitan tidak terulang lagi
Kemandirian Dan Ketahanan Energi Nasional Dicapai Dengan Cara Mewujudkan
- Sumber daya energi tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata tetapi juga sebagai modal pembangunan nasional
- Kemandirian pengelolaan energi
- Ketersediaan energi dan terpenuhinya kebutuhan sumber energi dalam negeri
- pengelolaan sumber daya energi secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan
- Pemanfaatan energi secara efisien disemua sektor
Pemanfaatan energi disemua sektor ini contohnya: Pemanfaatan sumber EBT dari jenis energi matahari diarahkan untuk tenaga kelistrikan. Sedangkan energi non listrik untuk indsutri rumah tangga, dan transportasi; pemanfaatan EBT dari jenis bahan bakar nabati diarahkah untuk menggantikan bahan bakar minyak, terutama transportasi dan industri; pemanfatan EBT dari bahan bakar nabati dilakukan dengan tetap menjaga ketahanan pangan; pemanfaatan EBT dari Biomassa untuk ketanagalistrikan dan transportasi pemanfaatan dll.
- Akses masyarakat terhadap energi secara adil dan merata.
- Pengembangan kemampuan teknologi, industri dan jasa energi dalam negeri agar mandiri dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
- Terciptanya lapangan kerja.
- Terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup
Dengan ulasan diatas diharapakan dapat membantu pertamina dan pemerintah untuk mencapai kemandirian energi yang mendunia. Sebagai rakyat kita harus mendukung kebijakan pemerintah agar dimasa mendatang anak cucu kita bisa menikmati energi, sehingga tidak terjadi krisis energi. Karena bisa saja krisis energi bisa menimbulkan gejolak politik, ekonomi dan sosial.
Sumber bacaan dan gambar
BPPT. 2013. Outlook Energi 2013 : Pengembangan Energi dalam Mendukung Sektor Transportasi Indonesia. Jakarta : Pusat Pengembangan Teknologi Sumber daya energi
Das Bin. 2014. Ketahanan Energi Indonesia 2015-2025 Tantangan dan Harapan. Jakarta : Rumah Buku
Ian Mercer. 2006. Seri Life Skill Minyak dan Lingkungan ( Penerjemah : Aburiyati). Penerbit Franklin watts
Joanna Ernawati. 2013. Petualangan Energi. Jakarta : Kementrian ESDM Republik Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H