Mohon tunggu...
Udin Suchaini
Udin Suchaini Mohon Tunggu... Penulis - #BelajarDariDesa

Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mitigasi Masalah PMI dari Desa

6 November 2023   22:35 Diperbarui: 6 November 2023   22:54 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuannya, memberi kepastian migrasi yang aman bagi calon PMI dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena, dari data Podes 2021 memberi gambaran ada kejadian TPPO di 49 desa. Jangan sampai ada kerjasama antara agen PMI dengan oknum perangkat desa, yang justru memuluskan calon PMI untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang sah. Bahkan, perekrutan PMI menjadi komoditas strategis bagi agen untuk meraup keuntungan.

Peningkatan jumlah agen PMI yang tak terbendung, menjadi katalis bagi meningkatnya calon PMI. Peningkatan agen PMI cukup signifikan sebesar 40,84% atau dari 3.526 desa pada 2014 menjadi 4.966 desa pada 2018. Bahkan, saat pandemi Covid-19 tahun 2021, masih banyak agen PMI yang beroperasi di sebanyak 4.093 desa/kelurahan. Agen PMI yang tercatat ini bisa seseorang, sekelompok orang, atau perusahaan yang melakukan pengerahan PMI ke luar negeri.

Kondisi ini tentu menyulitkan pemerintah dalam membendung PMI non prosedural, dan justru mendorong niat warga menjadi PMI akibat kemudahan yang diberikan. Sementara itu, untuk menangani masalah PMI perlu kebijakan yang komplek dan terintegrasi dari hulu (desa) hingga hilir (Kementerian). Sinergi kebijakan mungkin terjadi jika data PMI terintegrasi.

Kolaborasi dengan Data 

Perlindungan PMI memerlukan kerjasama yang erat untuk mengoptimalkan peran Satgas Perlindungan PMI. Diperlukan integrasi data dari hulu hingga hilir, dengan pemerintah desa menjadikan status pekerja migran sebagai prioritas dalam data desa. Melalui Satu Data Migrasi Internasional (SDMI), penyediaan data dari berkas administrasi PMI harus dimulai dari desa. Dari sisi hulu, pemerintah desa perlu tatakelola data PMI dengan bantuan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT. Dari sisi hilir, lembaga seperti BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, dan lainnya harus mengawasi dan merujuk PMI. Untuk penanganan yang efektif, semua sektor perlu data terintegrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun