Kali ini, tentang Al-Quran, Hadits dan Sunnatullah.
Secara terminologis, Al-Quran adalah petunjuk yang diturunkan Allah melalui Muhammad dan dibukukan menjadi kitab. Sedangkan Hadits adalah kodifikasi dari gerak hidup (sunnah) rasul Muhammad. Adapun Sunnatullah merupakan ketentuan Allah terhadap alam semesta yang dalam bahasa akademis lebih dikenal sebagai Hukum Alam.
Acapkali ketiganya tersebut di atas tidak berjalan seiring, bahkan adakalanya saling bertentangan oleh sebab sebagai berikut:
- Adanya pemahaman yang kurang pas terhadap ketentuan dalam Al-Quran, Hadits maupun Sunnatullah.
- Masih memandang bahwa ketiganya berdiri sendiri-sendiri dan tidak saling terkait.
- Salah mendudukkan di antara ketiganya.
Lantas, bagaimanakah pemahaman yang benar terhadap ketiganya itu?
Pada prinsipnya, Sunnatullah adalah wujud sistem keseimbangan yang ideal. Sunnatullah, Hukum Alam atau Ayat Kauniyah, adalah sistem keseimbangan yang sempurna yang membentuk dan menggerakkan alam semesta dan seisinya. Jadi, Sunnatullah sudah ada sejak alam semesta diciptakan.
Selanjutnya, Allah ingin menjadikan manusia berbudaya dan beradab, maka Allah merumuskan aturan terhadap hidup manusia (lihat, Al-Baqarah (2):30). Agar aturan hidup berbudaya dan beradab tidak merusak sistem keseimbangan ciptaan Allah, maka dirumuskan dari Sunnatullah (Hukum Alam) yang seimbang. Jadi, aturan hidup manusia diturunkan dari Hukum Alam (Sunnatullah) dalam prinsip-prinsip yang penuh dengan keseimbangan.
Terlepas dari kata "sunnatullah" yang masih belum menjadi bagian dari kosa kata bahasa Indonesia (tidak ditemukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia), namun sebagian besar kalangan umum berpandangan bahwa Sunnatullah merupakan tradisi Allah dalam melaksanakan ketetapan-Nya sebagai Rabb (Tuhan semesta alam) yang terlaksana di alam semesta. Sunnah atau ketetapan Allah dimaksud antara lain:
- Selalu ada dua kondisi saling ekstrem (surga-neraka, benar-salah, baik-buruk).
- Segala sesuatu diciptakan berpasangan (dua entitas atau lebih). Saling cocok atau bertolakan.
- Selalu terjadi pergantian dan perubahan antara dua kondisi yang berbeda.
- Perubahan, penciptaan maupun penghancuran selalu melewati proses.
- Alam diciptakan dengan keteraturan.
- Alam diciptakan dalam keadaan seimbang.
- Alam diciptakan terus berkembang.
- Setiap terjadi kerusakan di alam manusia, Allah mengutus seorang utusan untuk memberi peringatan atau untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
- Adanya kelahiran dan kematian.Â
Patut untuk dipahami dan disadari bahwa kitab suci dan kitab sunnah rasul adalah turunan dari Sunnatullah. Selanjutnya, aturan hidup berbudaya dan beradab dipraktikkan oleh para nabi atau para rasul beserta para pengikutnya yang berlanjut dibukukan menjadi kitab suci dan kitab sunnah rasul yang lebih dikenal sebagai Hadits. Jadi, kitab suci dan kitab sunnah rasul sudah seharusnya mengikuti kaidah Hukum Alam yang sekaligus tidak boleh bertentangan dengan Hukum Alam dimaksud.
Dengan demikian maka Hukum Alam, Sunnatullah ataupun Ayat Kauniyah (pasti alam) adalah ketentuan yang tertinggi. Sedangkan Al-Quran serta kitab suci lainnya maupun Hadits harus mengikuti Hukum Alam agar tidak menyimpang dari sistem keseimbangan ciptaan Allah, Tuhan Yang Maha Segala. Dalam arti kata lain, praktik hidup yang ideal sudah sepatutnya mengacu pada kerangka berpikir bahwa Hukum Alam adalah Panglima Tertinggi yang harus dibuktikan dalam kehidupan nyata, selaras dengan pengertian bahwa hakikat pasti alam adalah seharusnya berlaku bagi kehidupan sosial budaya manusia.
Salam Seimbang Universal Indonesia Nusantara ...
Â
*****
Kota Malang, Desember di hari ketiga, Dua Ribu Dua Puluh Empat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H