Mohon tunggu...
sucahyo adiswasono@PTS_team
sucahyo adiswasono@PTS_team Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hanya Seorang Bakul Es, Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang. Call Center: 0856 172 7474

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pesan Anak Bangsa

25 Februari 2024   23:01 Diperbarui: 26 Februari 2024   05:34 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: pixabay.com

Bingkai NKRI dengan Pancasila sebagai simbol pemersatu, berusaha dijadikan tali pengikat persatuan bangsa. Namun berbagai ketimpangan dan ketidakadilan di dalamnya telah menimbulkan banyak perselisihan, pertikaian, dan konflik-konflik sosial lainnya. Bila kondisi tersebut dibiarkan, akan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Nilai-nilai kebajikan dimaksudkan adalah bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa, dan bersifat universal.

Artinya, semua umat beragama maupun kepercayaan yang berbeda-beda, akan mempunyai pandangan dan penilaian yang sama terhadap nilai-nilai kebajikan karena universalitasnya. Selanjutnya, bila nilai-nilai tersebut dijadikan aturan yang mengikat dalam berinteraksi sosial tanpa harus membenturkan baju identitas keagamaan masing-masing, maka pasti akan terwujud kehidupan sosial bernegara yang bersatu dalam ikatan nilai-nilai kebajikan universal.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Sila keempat ini dijadikan landasan dalam menyusun sistem ketatanegaraan bangsa ini. Namun sejak awal kita merdeka, potensi perebutan kekuasaan antar kelompok sudah nampak dan terus terjadi hingga saat ini.

Jadi, sistem pemerintahan berupaya mengadopsi kepentingan berbagai kelompok melalui bagi-bagi kekuasaan. Dimana sistem bagi-bagi kekuasaan tersebut sangat memboroskan anggaran negara dan tidak efektif, karena sering terjadi tarik ulur kepentingan. Sehingga, setiap keputusan harus mengakomodir semua kepentingan, meskipun harus mengorbankan kepentingan yang lebih utama.

Dengan demikian, semustinya dan seharusnya, kehidupan masyarakat wajib diatur dan dikendalikan oleh nilai-nilai kebajikan yang universal, dan dibingkai dalam sistem ketatanegaraan yang berlandaskan prinsip-prinsip keseimbangan. Yakni, sistem ketatanegaraan yang adil dan profesional atau efektif dan efisien.

Karena sistem Permusyawaratan/Perwakilan bukanlah sistem bagi-bagi kekuasaan yang memboroskan anggaran negara, dan nyata  tidak efektif seperti selama ini. Sistem Permusyawaratan/Perwakilan adalah bentuk pemerintahan terbuka atas setiap aspirasi maupun koreksi yang bersifat positif dan disampaikan secara berjenjang atau keterwakilan. Gambaran sistem keseimbangan dalam tubuh nanusia, bisa dijadikan acuan dalam menyusun sistem ketatanegaraan yang seimbang.

Pada akhirnya, hukum atau tata aturan masyarakat yang sarat nilai-nilai kebajikan universal dan dibingkai dalam wadah sistem ketatanegaraan yang seimbang, akan mampu menciptakan kehidupan yang berkeadilan secara menyeluruh, yakni "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sebuah wujud kehidupan yang tidak membeda-bedakan status sosial, penuh kesejahteraan yang berkeadilan, serta memposisikan masyarakat adalah sama sederajat di dalam hukum dan pemerintahan. Dan, itulah sebagai akibat yang akan dicapai oleh sebab pemahaman dan runutan implementasi secara seksama, yakni dari sila pertama sampai dengan sila keempat yang berujung dan berpuncak pada capaian sila kelima, yakni "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Sekian dan terima kasih. Salam Seimbang Universal Indonesia Nusantara ...

*****

Kota Malang, Februari di hari kedua puluh lima, Dua Ribu Dua Puluh Empat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun