Mohon tunggu...
BALAI PEMASYARAKATAN MAGELANG
BALAI PEMASYARAKATAN MAGELANG Mohon Tunggu... Administrasi - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH

Balai Pemasyarakatan yang di singkat BAPAS ini pada awalnya disebut dengan Balai Bimbingan dan Pengentasan Anak (Balai BISPA) yang merupakan unit pelaksanaan teknis dibidang bimbingan klien pemasyarakatan. Bimbingan Kemasyarakatan adalah bagian dari sistem pemasyarakatan yang merupakan bagian dari tata peradilan pidana yang mengandung aspek penegakan hukum yang berdasarkan pada Pancasila. Sistem Pemasyarakatan ini merupakan pembaharuan dari Sistem Kepenjaraan yang baku pada tanggal 27 April 1964.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kemandirian Klien bagi Klien Bapas Magelang Laksanakan Bimbingan Kemandirian las Listrik

29 Juli 2022   14:56 Diperbarui: 29 Juli 2022   14:58 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Bapas Magelang
Dok. Bapas Magelang

Magelang (26/07)—Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang menyelenggarakan bimbingan kemandirian dengan Materi Pelatihan Las Listrik bagi Klien Pemasyarakatan selama 3 hari sejak tanggal 26-28 Juli 2022 bekerjasama dengan LPK Jaya Gemilang.

Sapto Isnugroho selaku Kabapas Magelang memberikan beberapa pesan kepada klien agar semangat mengikuti kegiatan kemandirian tersebut yang bertujuan untuk modal hidup mereka agar bisa menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan bisa dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Hardyan dan Sidik Karyono selaku trainer dari LPK Jaya Gemilang menyampaikan materi di hari pertama terkait dengan bahan – bahan pengelasan, teori -teori pengelasan dan karya apa saja yang akan dibuat untuk masing klien. Terkait dengan teknis dalam praktik kali ini tentang pembuatan rak bunga dan rak arsip. Dalam kegiatan ini peserta dibagi menjadi dua kelompok dengan tugas yang berbeda. Adapun tugas masing – masing kelompok dimulai dengan memotong besi, mengukur, menyiapkan bahan dan pengelasan. Para peserta pun sangat antusias dalam mengikuti pelatihan.

Direktur LPK Jaya Gemilang, Much Ibad menyampaikan untuk melakukan pekerjaan harus berdasarkan kesungguhan dan ketelitian agar apa yang kita kerjakan berjalan dengan lancar dan bermanfaat. Beliau memberikan beberapa teori pengelasan dasar dan yang mudah dimengerti oleh Klien Bapas Magelang.
Dan beliau juga berharap agar para klien Bapas Magelang benar – benar memperhatikan teori – teori tersebut agar bisa bermanfaat kedepanya dan bisa dikembangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun