Setelah sertifikasi guru, kinerja guru tidak meningkat
Harus dilakukan evaluasi minimal 1 tahun sekali agar bisa dipantau kemajuan guru di sekolah
4.
Guru yang sudah tersertifikasi (guru profesional) masih menggu-nakan metode tradisional dalam mengajar.
·Dilakukan kontrol kinerja oleh kepala sekolah dan pengawas.
·Guru harus diberikan workshop dan Diklat secara berkelanjutan dan kontinu.
·Pemerintah  harus menyiapkan sarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah.
Penutup
Sekalipun pelaksanaan sertifikasi guru dan dosen mengalami banyak kendala. Tetapi kebijakan ini sangat penting maknanya untuk memperbaiki kesejahteraan guru dan dosen. Dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Karena kualitas pendidikan akan lahir dari sekolah-sekolah dan kampus yang diajarkan oleh Guru dan Dosen Profesional.
Pendidikan yang bermutu berasal dari sekolah dan perguruan tinggi yang bermutu, sekolah yang bermutu berasal dari guru yang bermutu pula, dan perguruan tinggi yang bermutu berasal dari dosen yang bermutu pula. Guru dan dosen yang bermutu adalah guru dan dosen yang profesional secara keilmuan dan sejahtera secara finansial.
Daftar Rujukan
Undang-UndangRINomor20Tahun2003tentangSistem PendidikanNasional.
Undang-undangRINomor14Tahun2005tentangGuru danDosen.
PeraturanPemerintahRIÂ Nomor19Tahun2005tentangStandarNasional Pendidikan.
PeraturanPemerintahNomor74Tahun2008tentang Guru.
PeraturanMenteriPendidikanNasionalNomor16Tahun2005tentangStandar KualifikasidanKompetensiPendidik.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang SertifikasibagiGuru dalamJabatan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 tentang SertifikasiDosen.
PeraturanMenteriPendidikanNasional Nomor17Tahun2008tentang PerubahanPertamaPeraturanMendiknas Nomor42Tahun2007tentang SertifikasiDosen.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2008 tentang PenyaluranTunjanganProfesiDosen.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2008 tentang PerguruanTinggiPenyelenggaraSertifikasiDosen.
Keputusan Menteri PendidikanNasionalNomor 022/P/2009 tentang Penetapan PerguruanTinggiPenyelenggaraSertifikasiGurudalamJabatan.
TimPenyusun. 2012SertifikasiGurudalamJabatan Buku1(PedomanPenetapanPeserta).Jakarta:DitjenDiktiDepdiknas.
TimPenyusun. 2012.Sertifikasi GurudalamJabatan Buku2(PetunjukTeknisPelaksanaan Sertifikasi).Jakarta:DitjenDikti Depdiknas.
TimPenyusun. 2012.SertifikasiGurudalamJabatan Buku3(PedomanPenyusunanPortofolio).Jakarta:DitjenDiktiDepdiknas.
TimPenyusun.2012.Sertifikasi GurudalamJabatan Buku4(Rambu-rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)).Jakarta:DitjenDikti Depdiknas.
TimPenyusun. 2012.Sertifikasi GurudalamJabatan Buku5(Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi).Jakarta:DitjenDiktiDepdiknas.
Chatib, Munif. 23 Maret 2010. Profesi Guru di Singapura, Sekedar Perbandingan. http://munifchatib.wordpress.com/2010/03/23/profesi-guru-di-singapura-sekedar-perbandingan . diakses tanggal 20 Desember 2013.
H. Sajidan, Prof. Dr. Ret. Nat., M.Si.2010. Pengembangan Profesionalisme Guru dan Dosen Melalui Sertifikasi. Jurnal Ilmiah SPIRIT. ISSN : 1411-8319 Vol. 10. No. 2. Tahun 2010.
Idrus, Muhammad., Dr. Drs S.Psi., M.Pd. 2009. Menimbang Standar Profesi dan Kesejahteraan Guru. Yogyakarta:
Marzuki, Dr., M.Ag.2009.Sertifikasi Guru Dan Dosen Tahun 2009: Dasar Hukum Dan Pelaksanaannya. Makalah disampaikan pada Seminar tentang Sertifikasi dan Profesionalisme Guru diSekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto, Kamis, 28 Mei 2009.
Okezone.com. 13 Oktober 2013. 21 Negara dengan Gaji Guru Paling Wow. http://kampus.okezone.com/read/2013/10/11/373/880317/21-negara-dengan-gaji-guru-paling-wow-1. Diakses tanggal 23 Desember 2013
Ramli, Murni. 2007. Gaji Guru di Jepang. http://murniramli.wordpress.com/ 2007/02/15/gaji-guru-di-jepang/. Diakses tanggal 22 Desember 2013.
Tjalla, Awaluddin. 2009. Potret Mutu Pendidikan Indonesia Ditinjau dari Hasil-hasil Studi Internasional. http://www.pustaka.ut.ac.id . Diakses tanggal 25 Desember 2013
-----------------------------
NB:
Terima kasih kepada Prof. Dr. Arifuddin Sahidu, MS yang telah memberikan pencerahan dalam kuliah Filsafat Sains pada prodi Magister Pend. IPA UNRAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H