“Merdeka Belajar” dan “Inovasi”
Pendidikan Kesetaraan Di Era 4.0
Oleh Dr Subi Sudarto, M.Si
Koordinator Fungsi Pendidikan Kesetaraan Kemendikbud
TAGLINE atau jargon program Pendidikan Kesetaraan mengalami perluasan makna. Jika selama dua dekade para pemangku kepentingan Pendidikan Masyarakat di tanah air familiar dengan slogan “Melayani Yang Tak Terlayani, Menjangkau Yang Tak Terjangkau”, sehingga memberi kesan Pendidikan Kesetaraan hanya menjadi pelengkap dan pengganti menu pendidikan dipersekolahan, kini seiring dengan perubahan zaman di era milenial industri 4.0 jargon tersebut terasa kurang relevan.
Diabad 21 ini, dimana masyarakat global dikagetkan dengan semakin tumbuh dan berkembangnya artificial intelligence atau kecerdasan buatan yang menjadi penggerak revolusi industri 4.0 lantaran menjanjikan banyak kemudahan bagi sektor pemerintah maupun industri, generasi milenial saat ini tidak lagi melihat Pendidikan Kesetaraan dengan cara pandang sebelah mata.
Tidak bisa dipungkiri dan dihindari lagi, Pendidikan Kesetaraan saat ini sudah menjadi pilihan pendidikan alternative ditengah masyarakat. Seperti kata Bu Tejo yang kondang dengan kata solutif di film pendek Tilik yang viral, saat ini pendidikan kesetaraan menjadi pendidikan solutif bagi generasi milenial.
Aktualisasi Merdeka Belajar pada pendidikan kesetaraan melalui daring di masa pandemi Covid-19 telah terjadi secara alamiah. Pasalnya, sebelum pandemic Program Pendidikan Kesetaraan telah melakukan enam inovasi untuk itu antara lain pertama menyusun Kurikulum 2013 untuk Pendidikan Kesetaraan yang sangat kontekstual, kedua membuat aplikasi seTARA Daring, ketiga membuat 453 produk pembelajaran dalam E-Modul, keempat menyusun Tes Penempatan untuk peserta didik, kelima membuat Aplikasi Ijazah dan terakhir membuat E-Raport.
Seperti diketahui, salah satu bentuk layanan pendidikan dasar dan menengah untuk mendukung wajib belajar pendidikan adalah pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan umum, yang mencakup program paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA.
Program ini ditujukan bagi peserta didik yang karena berbagai faktor tidak dapat meneruskan pendidikan di bangku sekolah formal, putus sekolah namun memiliki kemauan melanjutkan pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya, serta masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan sebagai dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan taraf hidup.
Di masa Pandemi Covid 19 ini penyelenggaraan pendidikan Kesetaraan justru lebih eksis dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), jauh sebelum pandemic sudah disiapkan dengan SeTara daring. Tutor-tutor pendidikan kesetaraan sebagai ujung tombak keberhasilan pembelajaran diharap tetap dapat memberikan pelayanan, dengan meningkatkan mutu pembelajaran di Satuan Pendidikan Non formal (SPNF) dengan terus beriovasi dan beradaptasi dengan kehidupan New Normal.