Pemerintah dengan APH (aparat penegak hukum) dengan serius selalu memantau kinerja anggaran dan realisasi belanja Covid19.
Pengawasan internal pemerintah BPKP, APIP senantiasa selalu membuka, mengawasi, membimbing terlaksananya transparansi anggaran.
Peran serta dari lembaga swastadaya masyarakat, Penggiat anti korupsi juga sangat dibutuhkan. Masyarakat Indonesia juga dapat berpartisipasi dalam menjaga dan mengawal anggaran melalui aplikasi seperti Pengaduan LAPOR, KPK dengan JAGA masyarakat dapat berdiskusi mengenai BANSOS, Dana Desa, Anggaran Covid19 di buka secara transparan bila ada penyimpangan akan langsung ditindaklanjuti oleh KPK. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fraud / KKN, sehingga terwujud akuntabilitas, transparansi keuangan Covid19.Â
Upaya ini semua juga tidak terlepas dari karekteristik pribadi tidak memanfaatkan situs musibah Covid dengan mengambil keuntungan dan melanggar hukum, diperlakukan integritas bagi pemeran kebijakan ini. Tetap patuhi protokoler kesehatan.Â
Semoga pandemi Covid 19, segera berakhir di seluruh dunia dan kita bisa mengambil hikmah dalam ujian ini.Â
Demikian sekelumit pengetahuan semoga ada manfaatnya.Â
#BeraniJujurHebatÂ
#LawanKorupsiÂ
#BersatuLawanCovid19
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H