Dengan adanya program tersebut pencegahan, edukasi, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat akan mudah di jalankan dengan melibatkan peran pilar gampang / desa seperti : BABINSA, BABINKANTIBMAS, PUSKESMAS, Sektor pendidikan formal dan non formal melalui program unggul Aceh Carong, wadah kepemudaan , wadah penggiat anti narkotika yang dapat mencegah dan menekan angka peredaran penyalahgunaan narkoba.Â
Dukungan penuh instansi vertikal dan kolaborasi antar satuan kerja perangkat daerah serta peran serta perusahaan swasta yang ada di aceh juga mestinya dapat di maksimalkan terhadap program DESA BERSINAR seperti Sektor UMKM dengan adanya usaha yang produktif untuk kalangan pemuda, kegiatan kegiatan olahraga, pentas seni budaya serta kepemudaan di Dinas pemuda olahraga, kesbangpol, program pendidikan tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan madrasah baik pengenalan dini terhadap bahaya narkoba.Â
Perusahaan swasta melalui pemberdayaan masyarakat seperti mitra petani. Hal tersebut dapat menjadikan kreatifitas pemuda dan masyarakat semakin berkembang dan produktif, sehingga terwujud GENERASI EMAS INDONESIA 2045.
Pemuda saat ini adalah pemimpin di masa depan.
Demikian sekelumit pengetahuan dan pengalaman, semoga bermanfaat.Â
#LawanNarkobaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H