Mohon tunggu...
Subhan H. Panjaitan
Subhan H. Panjaitan Mohon Tunggu... profesional -

Practician of Drugs Addiction Treatment

Selanjutnya

Tutup

Bola

Pecandu Narkotika Itu Seperti Apa Sih?

31 Mei 2013   13:21 Diperbarui: 1 Agustus 2016   10:43 5615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut pasal 1 angka 13 UU Narkotika, dijelaskan definisi pecandu adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, definisi ketergantungan adalah:

1. Hal tergantung

2. Perihal hubungan sosial seseorang yang tergantung kepada orang lain atau masyarakat

3. Keadaan seseorang yang belum dapat memikul tanggung jawabnya sendiri

Jadi bila kalimatnya adalah "Ketergantungan Narkotika" maka dapat diartikan, individu bersangkutan tergantung kepada Narkotika baik secara fisik maupun psikis dimana individu bersangkutan belum dapat memikul tanggung jawabnya sendiri dikarenakan kondisinya yang masih dalam ketergantungan.

Banyak orang / masyarakat yang menggambarkan pecandu itu agak ngeri-ngeri sedap

- Pecandu narkotika itu jorok

- Pecandu narkotika itu bau

- Pecandu narkotika itu kriminil

- Pecandu narkotika tidak dapat mengurus dirinya, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun