Mohon tunggu...
ditjen pemasyarakatan sulut
ditjen pemasyarakatan sulut Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kanwil ditjen pemasyarakatan sulut

Informasi seputar kegiatan Kanwil Ditjen Pemasyrakatan Sulut

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Saksikan Sertijab Kalapas Bitung, Kakanwil Sampaikan pesan penting.!

23 Januari 2025   14:40 Diperbarui: 23 Januari 2025   13:33 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manado -  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan menyaksikan Serah Terima Jabatan dari Plh. Kepala Lapas Bitung, Lisa Abudrahman ke Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Lucky Gerungan kamis, 23/01/.2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Bitung tersebut, dihadiri oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath serta jajaran Pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIB Bitung. Dalam sambutannya Tonny menyampaikan Terimakasih dan apresiasi terhadap pengabdian PLH dan jajaran Lapas bitung dalam pelaksanaan Tugas dan Selamat kepada PLT.Kalapas Bitung.
"saya berharap seluruh jajaran Lapas bitung dapat mendukung PLT dalam pelaksanaan Tugas, dan memenuhi Target dan  rencana kinerja serta mendukung program kerja dalam masa transisi, terlebih terhadap program Akselerasi oleh Menteri dan Perintah Harian Dirjenpas" pesan Tonny.
Adapun Hal-hal yang perlu digaris bawahi pada pesan Kakanwil antara lain:
- Pemberantasan Narkoba dan Modus penipuan
- Ketahanan Pangan, Lahan lapas bitung sangat mendukung
- Pemberdayaan WBP dlm UMKM
- Jajaran berkontribusi dalam baksos kepada keluarga WBP
Tonny juga mengingatkan terkait Perintah harian menteri yang salah satunya memahami reintegrasi pemasyarakatan sehingga overkapasitas dapat teratasi.
"ini merupakan target dan capaian kinerja PLT.Kalapas, begitu juga dalam mempertahankan kondisi keamanan yang kondusif, dan standar warna bangunan di sesuaikan harus di sesuaikan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan" Tambah tonny mengakhiri sambutannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun