Mohon tunggu...
KPU KABUPATEN KEEROM
KPU KABUPATEN KEEROM Mohon Tunggu... Lainnya - KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEEROM

PENYELENGGARA PEMILU TINGKAT KABUPATEN KEEROM

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Senin 08 Mei 2023 KPU Kabupaten Keerom Menerima Pendaftaran Bacalon DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera

9 Mei 2023   08:01 Diperbarui: 9 Mei 2023   08:03 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

#TemanPemilih
Senin 08 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua KPU Keerom Matius Melianus Gobay dan Tiga Anggota KPU Keerom yakni, Frengky M Tiwe, Robert L Watae, Andrenikus J Tuamis Serta Sekretaris dan Kesekretariatan KPU Kabupaten Keerom Melakukan Penyambutan Terhadap Rombongan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Keerom dalam Pemilu serentak tahun 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera yang Di Pimpin Langsung Oleh ketua Partai Keadilan Sejahtera Bambang Mujiono.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom

 dilakukan Verifikasi Awal dokumen Persyaratan Pengajuan   dan dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Keerom dari Partai Keadilan Sejahtera dinyatakan memenuhi syarat dan diterima dokumen pengajuan Bakal Calonnya dan akan dilanjutkan ke tahapan Verifikasi Administrasi sebagaimana jadwal yang diatur dalam regulasi.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom

Partai Keadilan Sejahtera Merupakan Partai Pertama yang Melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di Kabupaten Keerom untuk Pemilihan Serentak Pada Pemilu Tahun 2024.

#KPUmelayani
#Pemilihanserentak2024 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun