Penarikan pungutan pajak atas sepeda tersebut ditiadakan sejak kapan? kurang begitu jelas. Setelah tahun 80an sepertinya sudah tidak ada lagi, sejalan dengan semakin banyaknya masyarakat pengguna kendaraan bermotor, walaupun masih banyak pula di kalangan masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi utama waktu itu.
Sepeda sebagai kendaraan ramah lingkungan pada era 70 - 80an dan dekade-dekade sebelumnya masih menjadi alat transportasi utama bagi masyarakat yang digunakan untuk kerja, ke kantor, ke sekolah, ke pasar maupun ke tempat-tempat lain untuk keperluan sehari-hari.
Memang tak semua keluarga mempunyai sepeda karena faktor kemampuan ekonomi, dan  waktu itu sepeda konon digolongkan dalam kategori sebagai barang mewah, sehingga pungutan pajak atas sepeda waktu itu boleh jadi issue-nya adalah soal pendapatan pemerintah dari pajak, belum ada issue lain misalnya soal lingkungan hidup. Sumber pungutan pajak negara dari objek dan sektor lain juga masih sangat terbatas kala itu.
Jaman terus berubah, pola dan ritme kehidupan semakin cepat, keadaan ekonomi dan daya beli masyarakat semakin baik, ditunjang semakin menjamurnya lembaga-lembaga pembiayaan non bank yang menawarkan pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor secara kredit, menjadikan kendaraan bermotor bagi masyarakat berubah menjadi kebutuhan dan gaya hidup.
Dalam 2-3 dekade terakhir, sebelum masyarakat kembali marak bersepeda- sepertinya hari-hari ini, masyarakat sempat benar- benar seperti sudah meninggalkan sepeda dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hanya segelintir bagian dari masyarakat yang masih setia atau mungkin terpaksa menggunakan sepeda sebagai alat transportasi utama, dan sebagian masyarakat para peng-hobi.Â
Masyarakat secara umum mungkin sudah lupa apalagi generasi milenial mungkin malah tidak mengenal merek- merek sepeda onthel legendaris berkualitas tinggi era kolonial seperti Fongers, Gazelle, dsb.
Sepertinya belum begitu lama, beberapa tahun yang lalu- sempat ada masa dimana bengkel sepeda, tukang tambal ban susah didapat, ketika kita bersepeda kemudian mampir di toko atau mini market, lebih- lebih mall nyaris tak ada tempat parkir untuk sepeda. Jalan- jalan juga tak tersedia jalur khusus sepeda. Hampir semuanya diperuntukkan buat kendaraan bermotor.
Populasi kendaraan bermotor jumlahnya terus meningkat, kini sudah jutaan dan terus mendekati populasi penduduknya. Dampak negatifnya juga sudah begitu terasa- membuat jalan-jalan macet karena faktor banyaknya jumlah kendaraan-juga faktor kedisiplinan masyarakat pengguna kendaraan bermotor di jalanan, dampak negatif lain terhadap lingkungan adalah polusi asap kendaraan yang membuat kualitas udara memburuk.Â
Hal ini sudah menjadi kerisauan masyarakat, dan menjadi issue sentral terutama di kota-kota besar, kemacetan dan kualitas udara yang buruk selalu membuat pemerintah pusing tujuh keliling karena setiap pilihan kebijakan yang diambil selalu menjadi dilema, karena menyangkut dampak ekonomi yang besar beserta multiplier efeknya di masyarakat.
Kini, dalam beberapa tahun terakhir kegiatan bersepeda masyarakat kembali bergairah dan menjadi trend baru, kemudian istilah gowes (mengayuh sepeda) dan goweser (pesepeda) menjadi famiar di masyarakat, tak begitu jelas asal- usul istilah itu.
Dalam issue lingkungan hidup, fenomena maraknya masyarakat bersepeda sekarang ini, bagi pemerintah mestinya dibaca sebagai kampanye dan sosialisasi gratis buat masyarakat tentang pentingnya alat transportasi ramah lingkungan.Â