Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 113 Posko Desa Marannu ikut menghadiri acara Pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa se Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, bertempat di aula kantor Kecamatan Mattiro Bulu, Selasa (24/12/2024).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas penambahan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa sesuai dengan Pasal 39 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang di teken langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa dikukuhkan langsung oleh Andi Siang Lipu, perwakilan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang di dampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mattiro Bulu.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKK, kemudian pembacaan doa yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Penambahan masa jabatan 2 tahun oleh Sekertaris Tim Penggerak PKK Kecamatan Mattiro Bulu, Ibu Wati.
Camat Mattiro Bulu H. Aris Mangopo saat memberikan kata sambutan dan arahannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang yang di ketua oleh Koordinator Bidang III Andi Siang Lipu
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada rombongan Tim PKK Kabupaten bahwa di kecamatan Mattiro Bulu inu terdapat 7 Desa dan 2 Kelurahan, ada 4 Desa yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2027 dan 3 Desa yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2031." jelas H. Aris Mangopo.
Beliau menambahkan bahwa masa jabatan Kepala Desa yang telah disebutkan secara otomatis akan diikuti oleh masa jabatan ketua Tim Penggerak PKK masing-masing Desa.
Sementara itu, Wakil Koordinator Bidang III Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang Andi Siang Lipu menyampaikan rasa syukur l dan bangga atas antusias para Ibu PKK Kecamatan Mattiro Bulu untuk menghadiri acara pengukuhan ini.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa atas pengukuhan untuk penambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun ini." kata Andi Siang Lipu.
"Ibu-ibu Ketua Tim Penggerak PKK yang telah dikukuhkan ini, harus selalu mendampingi suaminya pada saat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa, tanpa mengesampingkan tugas utamanya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa." Lanjutnya.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh Kelompok Kerja (Pokja) yang ada di Kecamatan Mattiro Bulu terutama untuk Pokja IV agar tetap menjaga kelengkapan termasuk hatinya PKK yaitu pemanfaatan pekarangan rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H