Desa Marannu bersama dengan Bhabinkantibmas Basman dan Babinsa Muhammad Taiyeb turun ke lokasi persawahan yang saat ini dalam proses hukum mendampingi Tim dari Polres Kabupaten Pinrang dan staf dari Kantor Pertahanan Kabupaten Pinrang, Senin (13/05/2024).
PemerintahMenurut Syamsuddin, salah satu personil dari unit Tahban Polres Pinrang menjelaskan bahwa kunjungan Tim ke lokasi persawahan untuk mengecek lokasi dan melakukan pengukuran ini karna adanya saling klaim kepemilikan terhadap lahan yang sama oleh dua pihak yang berbeda.
"Kami dari unit Tahban Polres Pinrang bersama dengan petugas dari kantor Pertanahan turun melakukan pengecekan lokasi sekaligus mengukur luas lahan sawah yang disengketakan oleh kedua belah pihak yang sama-sama mengakui bahwa sawah tersebut adalah miliknya." jelas Syamsuddin.
Sengketa sawah yang terjadi antara pihak H. Sideng dengan pihak  Amir ini sebelumnya telah ditangani bersama oleh Tiga Pilar Deaa Marannu melalui jalur mediasi. Namun, cara yang mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa ini tidak menemui kesepakatan karna masing-masing pihak bertahan atas klaimnya masing-masing.
Olehnya itu, kasus sengketa ini dibawa ke tingkat kecamatan dan hasilnya masih tetap sama, menemui jalan buntu. Maka karna tidak ada titik temu, maka sengketa ini dibawah ke ranah hukum untuk diselesaikan oleh pihak yang berwenang dan berkompeten pada masalah sengketa lahan.
Pengecekan lokasi dan pengukuran yang dilakukan bersama-sama ini adalah salah satu langkah dari beberapa langkah dalam upaya penyelesaian secara hukum terhadap sengketa lahan sawah ini dan masih ada beberapa proses selanjutnya sebelum dikeluarkan keputusan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H