Mohon tunggu...
Suardi S
Suardi S Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Dinas Pertanian

Selain berstatus sebagai ASN, saya juga adalah petani yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Penyuluhan Hukum oleh Pemerintah Desa Marannu

13 November 2024   14:24 Diperbarui: 13 November 2024   14:30 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Sebagai warga negara, ada banyak cara dalam membela negara. Selain perilaku yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan kedaulatan Wilayah Republik Indonesia, kita juga wajib mematuhi setiap peraturan lalu lintas saat kita berkendara, tidak memilih golput pada setiap pemilihan dan lain sebagainya." jelas Najamuddin.

Camat Mattiro Bulu H. Aris Mangopo yang didaulat sebagai narasumber terakhir sekaligus menutup kegiatan ini mengungkapkan bahwa unit Tahban akan menyelesaikan secepatnya pada kasus sengketa yang telah memiliki sertifikat yang sah, jika legalitas tanah yang disengketakan tidak ada, maka unit Tahban hanya melakukan mediasi terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun