"Sebagai warga negara, ada banyak cara dalam membela negara. Selain perilaku yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan kedaulatan Wilayah Republik Indonesia, kita juga wajib mematuhi setiap peraturan lalu lintas saat kita berkendara, tidak memilih golput pada setiap pemilihan dan lain sebagainya." jelas Najamuddin.
Camat Mattiro Bulu H. Aris Mangopo yang didaulat sebagai narasumber terakhir sekaligus menutup kegiatan ini mengungkapkan bahwa unit Tahban akan menyelesaikan secepatnya pada kasus sengketa yang telah memiliki sertifikat yang sah, jika legalitas tanah yang disengketakan tidak ada, maka unit Tahban hanya melakukan mediasi terlebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H