Memperkuat PengawasanÂ
Dalam konteksnya pemilihan umum, baik penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu sama-sama harus mendapatkan pengawasan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang.Â
Kita bertanya, jika penyelenggara pemilu diawasi oleh panwas, maka siapa yang mengawasi panwas? Baik penyelenggara maupun panwas menurut saya sama harus mendapatkan pengawasan ketat, terutama dimulai di awal rekrutmen.Â
Menurut saya, pengawas pemilu yang paling jujur adalah masyarakat, karena mereka tidak terikat secara langsung dalam proses pelaksanaan pemilu. Masyarakat bisa mengawasi keduanya, baik penyelenggara maupun pengawas pemilu.Â
Umapamanya, kita menemukan adanya indikasi proses rekrutmen panitia pemilu tidak sehat, maka kita harus melaporkannya, namun dengan bukti-bukti yang konkret, bukan hanya sekedar spekulasi.Â
Lalu bagaimana jika ditemukan adanya proses rekrutmen yang tidak sehat, seperti bagi-bagi posisi, menawarkan jabatan, atau membuat kesepahaman perjanjian dua orang atau lebih untuk mendapatkan posisi tertentu yang tidak profesional.
Nah, kasus seperti ini juga menurut saya sudah masuk kategori pelanggaran pemilu. Tak hanya panitia pemilu yang harus paham aturan, justeru kita sebagai masyarakat harus lebih memahaminya, karena kita tidak tahu apakah suatu peraturan dilaksanakan secara benar atau tidak.Â
Saya ingin mengajak kepada semua pihak, mari tingkatkan literasi kita soal pemilu dan peraturan-peraturan dasar mengenai penyelenggaraan pemilu, mulai dari awal sampai akhir. Ini menjadi tangungjawab kita semua, karena maju dan mundurnya demokrasi ditentukan oleh masyarakatnya.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H