Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai  dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) tahun 2022.Â
Informasi ini seperti tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI) terbaru Nomor: 349/P/2022.
Dalam surat keputusan tersebut menjelaskan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi Daerah tahun 2022.Â
Persiapan pelaksanaan teknis PPPK JF Guru tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan tersebut, diantaranya yaitu memuat pengumuman lowongan dan jadwal Seleksi Calon PPPK Tahun 2022.
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan mengumumkan lowongan PPPK untuk JF Guru diumumkan melalui lamanya resmi Kemendikbud: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan laman resmi instansi daerah.
Adapun laman pengumuman seleksi calon PPPK untuk JF Guru yaitu sebagai berikut:
1. Nama JabatanÂ
2. Junlah lowongan JabatanÂ
3. Unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkanÂ