Mohon tunggu...
SUARDI
SUARDI Mohon Tunggu... Lainnya - Buruh tani

Ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Info Terbaru! Pemerintah Resmi Buka Seleksi PPPK Tahun 2022, Cek Jadwalnya di Sini

22 September 2022   21:01 Diperbarui: 22 September 2022   21:03 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keputusan Menteri Pendidikan No: 349/2022/sumber ganbar: tangkap layar/dok.pribadi

Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai  dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) tahun 2022. 

Informasi ini seperti tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI) terbaru Nomor: 349/P/2022.

Keputusan Menteri Pendidikan No: 349/2022/sumber ganbar: tangkap layar/dok.pribadi
Keputusan Menteri Pendidikan No: 349/2022/sumber ganbar: tangkap layar/dok.pribadi

Dalam surat keputusan tersebut menjelaskan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi Daerah tahun 2022. 

Persiapan pelaksanaan teknis PPPK JF Guru tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan tersebut, diantaranya yaitu memuat pengumuman lowongan dan jadwal Seleksi Calon PPPK Tahun 2022.

Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan mengumumkan lowongan PPPK untuk JF Guru diumumkan melalui lamanya resmi Kemendikbud: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan laman resmi instansi daerah.

Adapun laman pengumuman seleksi calon PPPK untuk JF Guru yaitu sebagai berikut:

1. Nama Jabatan 

2. Junlah lowongan Jabatan 

3. Unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun