Mohon tunggu...
wacana_rakyat
wacana_rakyat Mohon Tunggu... Lainnya - Belajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Catatan Hitam: Gerakan Makar dalam Tubuh PC PMII Lebak

21 Agustus 2022   07:24 Diperbarui: 21 Agustus 2022   07:28 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

"Selain ada ungkapan penghianat negara juga ada penghianat organisasi. Kita akan menyaksikan ideologi yang dianggap benar, pengetahuan yang luas tetapi melakukan gerakan makar, sehingga mencerminkan  apa yang disebut Julien Benda sebagai penghianat intelektual dalam kehidupan berorganisasinya," 

Perbuatan makar sejatinya tidak boleh dilakukan oleh siapapun jika kita mengakui sebagai makhluk yang memiliki akal dan agama. Makar itu nafsu yang membabibuta, melakukan segala cara demi tecapai tujuan politiknya. Mereka tidak peduli meskipun beresiko terjadinya perpecahan diantara sesamanya. Mereka itulah yang sudah mengabaikan nilai-nilai demokrasi seperti persaudaraan, kebebasan, dan persamaan.

Gerakan yang bisa disebut sebagai gerakan makar adalah seperti gerakan yang mencoba membuat kegaduhan dan menyebarkan doktrin tidak benar dikalangan mereka sendiri. Mereka melakukan gerakan yang berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa melalui musyawarah dan cara-cara yang benar. Dengan mengatasnamakan hak dan kebebasan, mereka bisa melakukan segala hal dengan seenaknya meskipun bertentangan dengan kebebasan dan hak orang lain.

Salah satu peristiwa yang disebut sebagai gerakan makar dalam pembicaraan kita ini terjadi dalam internal organisasi banom Nahdlatul Ulama (NU) yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang baru-baru ini terjadi di PC PMII Kabupaten Lebak beberapa hari lalu, tepatnya setelah pelayangan surat pernyataan yang dilakukan oleh beberapa kader yang mengatasnamakan Pengurus Komisariat Se-Kabupaten Lebak pada tanggal 26 April 2022.

Peristiwa itu menjadi salah satu contoh peristiwa bahwa gerakan makar tidak hanya terjadi dalam dunia pemerintahan secara nyata, melainkan juga bisa terjadi dalam tubuh organisasi yaitu organisasi PMII yang padahal PMII adalah organisasi yang memiliki tujuan mulia serta memiliki ideologi yang benar, sesuai dengan Pancasila dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Peristiwa ini kelak akan menjadi catatan sejarah hitam PMII di Kabupaten Lebak.

Dalam diskurus ini sangat penting untuk dijadikan perenungan baik oleh kader PMII itu sendiri sebagai bekal untuk kita masuk pada lingkungan pemerintahan secara nyata. Kita akan melihat ideologi yang dianggap benar, pengetahuan yang luas namun mencerimkan gerakan penghianat intelektual dalam kehidupan berorganisasinya.

Kronologi

Apa yang disebut sebagai gerakan makar ternyata terjadi dalam tubuh PMII. Dalam narasi ini akan dijelaskan  kronologinya, agar tidak terjadi salah paham. Jika tetap salah paham maka koreksi, barangkali pahamnya yang salah. PMII harus membuka mata agar kita mengetahui kebrutalan-kebrutalan massif yang terkadang dilakukan dari kalangan kita sendiri agar kita semakin peka, karena selain ada ungkapan penghianat negara juga ada penghianat organisasi.

Kita perlu belajar sejarah, agar kita bisa mendapatkan ibroh (pembelajaran). Seorang filsuf Prancis George Santayana mengatakan orang yang tidak belajar pada masa lalunya, dikutuk mengulanginya.

"Perlu diingat islam pecah dari kalangan islam sendiri, bukan karena tujuan yang benar tetapi tujuan politik yang membabibuta. Islam terpecah menjadi beberapa golongan ada Syiah, Khawarij, Murji'ah, Mukatazilah dan lain sebagainya, begitupun juga dalam organisasi, jadi tetaplah waspada dan hindari perpecahan,"

Secara kronologis fenomena gerakan makar dalam organisasi PMII dapat ditelusuri dari gerakan segelintir kader PMII yang melakukan Konferensi Cabang (KONFERCAB) diatas kepengurusan yang sah pada tanggal 29 April 2022 di Gedung PCNU Kabupaten Lebak bertepatan dengan malam pemilihan Ketua Ikatan Alumni PC PMII Kabupaten Lebak yang diselenggarakan di Hotel Katineng Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. KONFERCAB ini adalah suatu peristiwa yang sangat memalukan, ingin mengangkat pemimpin dari kalangan mereka, namun melalui jalan yang kotor atau kita sebut sebagai gerakan makar.

Mereka adalah segerombolan kader PMII yang liar, bak penghianat organisasi yang sebelumnya melakukan gerakan berupa penolakan terhadap diselenggarakannya Musyawarah PC IKA-PMII Lebak bahkan berteriak dari luar forum, tercermin tidak memiliki adab. Padahal, Muscab tersebut adalah ranahnya alumni bukan kader PMII yang menyandang status aktif baik di kepengurusan Rayon, Komisariat, Cabang maupun PKC atau pun PB. Sedangkan kita tahu bahwa segelintir dari mereka masih kader aktif dimasing-masing tingkatan kepengurusan atau belum menjadi alumni. Tegas Pimpinan Sidang Muscam pada malam itu.

Meski demikian, penolakan Muscam yang hampir terjadi baku hantam itu untungnya masih bisa direda. Pimpinan sidang seperti terlihat dalam sebuah cuplikan ideo singkat yang beredar menolak argumentasi yang tak mendasar dan membantah pernyataan kader PMII yang merasa keberatan didalam forum. Namun, setelah aksi penolakan Muscab dihentikan, gerombolan itu pun akhirnya keluar meninggalkan forum, nampaknya membuat perasaan mereka tidak terima atas keputusan hasil Muscab PC IKA-PMII hinga akhirnya mereka melanjutkan niat untuk Konfercab sepihak dimalam yang sama tetapi di tempat yang berbeda yaitu di Gedung PC NU Kabupaten Lebak pada 29 April 2022. Mereka menganggap bahwa KONFERCAB yang mereka selenggarakan adalah sah karena telah sesuai dengan konstiusi PMII. Sementara itu Pengurus PC PMII Lebak yang sah tetap fokus mengawal kegiatan MUCAB PC IKA-PMII hingga selesai.

Mengenai ungkapan KONFERCAB awalnya sudah dilontarkan dalam sebuah surat pernyataan yang mengklaim isi surat tersebut sebagai keinginan kader PMII Se-Kabupaten Lebak dengan alasan PC PMII Lebak dibawah nahkoda Bayu Maldini tidak produktif dan tidak solid, maka mereka menuntut tiga point tuntutan salah satunya permintaan untuk segera melaksakan KONFERCAB dengan ancaman jika tidak disegerakan dalam 3x24 jam mereka akan melaksanakan KONFERCAB-LUB. Surat Pernyataan yang membabibuta tertanggal 26 April 2022 itu tentu bukanlah pernyataan sikap yang berkeinginan untuk menemukan musyawarah mufakat, tetapi dalam redaksi surat itu jelas bersifat mengancam dan rupanya benar berbuntut gerakan makar dalam kepengurusan PC PMII Kabupaten Lebak yang sah.

Pengurus Cabang PMII Kabupaten Lebak yang sah pada waktu itu telah merespon surat pernyataan itu secara normatif dan legal dengan memberikan balasan surat berisi penolakan karena Pengurus Cabang merasa keberatan atas tudingan yang mereka lakukan, terlebih meklaim sebagai keinginan kader PMII Se-Kabupaten Lebak, yang padahal terdapat setengah lebih satu suara yang menolak pernyataan sikap untuk segera dilaksanaknnya KONFERCAB/KONFERCAB-LUB. Selain itu mereka yang menyatakan pernyataan subjektif tersebut, juga merupakan kader yang dapat dikatakan tidak pernah aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh PC PMII Kabupaten Lebak. Terkonfirmasi kader PMII UNMA Malingping juga disayangkan, mereka turut menyetujui surat pernyataan bahwa PC PMII Lebak tidak produktif dan solid, yang padahal mereka menyaksikan sendiri agenda-agenda cabang. Jadi bagaimana tidak dikatakan bahwa mereka sebagai penghianat ogranisasi ketika melihat fakta padahal mereka menyaksikan kegiatan yang diadakan oleh pengurus PC PMII Lebak.

Saat ini jumlah Komisariat di Kabuaten Lebak memiliki empat komisariat yaitu komisariat setia Budhi yang terdiri atas tiga rayon yaitu Rayon FKIP Setia Budhi, FISIP Setia Budhi, dan Rayon Arahmaniyah yang kemarin baru didefenitifkan. Komisariat Latansa Mashiro terdiri atas dua rayon yaitu Rayon STIE, dan STAI. Komisariat STAINH terdiri atas satu Rayon yaitu Rayon Tarbiyah. Komisariat Wasilatul Falah terdiri atas dua rayon yaitu Rayon Tarbiyah dan Rayon Ekonomi Syariah. Sedangkan Komisariat UNMA Malingping terdiri atas dua rayon yaitu Rayon FKIP dan Rayon FHS, namun untuk pengurus komisariatnya sendiri itu masih persiapan dalam artian belum defenitif. Sedangkan untuk Rayon Arrahmnaiyah mereka menolak pendefenitifannya, mereka menganggap tidak sah secara konsitusi.

Disini perlu ditegaskan PC PMII Kabupaten Lebak tidak semerta-merta mendepenitifkan suatu kepengurusan jika tidak ada dasar administratif. Salah satu dasar pendepenitifan Rayon Arrahmaniyah adalah berkas pengajuan SK Rayon Persiapan dari Komisariat Setia Budhi yang sudah diajukan kepada Pengurus Cabang sejak masa kepemimpinan Teguh Pati Adjidarma tahun lalu namun kami menilai atas kepentingan politik belum ditandatangani, kemudian pada masa kepemimpinan Cabang Bayu Maldini barulah pengajuan SK Rayon Persiapan itu dibuatkan dan ditandatangani karena telah memenuhi syarat diantaranya memiliki jumlah anggota 15 orang dan telah melaksanakan MAPABA, dengan pertimbangan atas pengajuan permohonan maka PC PMII Kabupaten Lebak  akhirnya mendepenitifkan melalui pemberian SK dan pelaksanaan pelantikan.

Kembali pada pada surat pernyataan sikap yang mengatasnamakan kader PMII Se-Kabupaten Lebak tersebut ditandatangani oleh 1 Komisariat Defenitif (La Tansa Mashiro, Muhamad Hamzah), 1 Komisariat belum depenitif (UNMA Malingping, Khairu Rizal) dan 2 Rayon Wasilatul Falah (Tarbiyah dan Ekonomi Syariah). Untuk Komisariat La Tansa yaitu Rayon STIE La Tansa Mashiro (M. Ikbal), Rayon Tarbiayah (Agung Arif Umarela). Adapun Rayon dari komisariat UNMA Malingping yaitu Rayon FKIP (Nurfajriyah) dan Rayon FHS (Muslih) yang mereka semua adalah kader PMII yang menuntut cabang satu hari setelah SK Cabang berakhir dan kemudian menyebut Pengurus Cabang tidak produktif dan solid, selanjutnya meminta KONFERCAB-LUB. Mereka-mereka semua adalah mayoritas rayon dari komisariat yang mengalami kekalahan dalam kontestasi pemilihan Cabang 2021 kemarin yang berlarut menyimpan dendam.

"Berdasarkan data dari Pengurus Cabang saat ini, jumlah pengurus defenitif saat ini terdapat 14 baik Komisariat maupun Rayon, oleh karena itu jikalaupun sebagian dari kader menginginkan KONFERCAB LUB maka tidak sah, karena tidak memenuhi quorum yang seharusnya setengah lebih satu atau 2/3 dari jumlah komisariat dan rayon yang ada di Kabupaten Lebak," kata Bayu Maldini selaku Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak masa khidmat 2021-2022 yang telah memberikan surat belasan kepada penuntut.

Setelah surat balasan dari Pengurus Cabang telah sampai ketangan penuntut, namun mereka tetap bersikukuh dan melaksanakan KONFERCAB itu dan mengklaim hasil KONFERCAB itu adalah sah. Jadi saat ini Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak diklaim ada 2 yaitu Ketua Umum PC PMII Lebak asli yang di SKkan oleh PB PMII tangal 25 April 2021 dan Ketua Umum PC PMII Lebak palsu hasil gerakan makar ditubuh PMII. Fenomena ini ibarat perbedaan dua istilah intelektual seperti apa yang dikemukakan oleh Julien Benda dalam bukunya berjudul Penghianatan Intelektual (La traison des clers);

Pertama, intelektual benar, yang bekerja untuk dan bagi kebenaran Universal. Ia tidak menjadi hamba pada kepentingan politik tertentu. Sedangkan jenis intelektual kedua yaitu intelektual palsu mereka adalah yang telah menghianati filosofi keintelektualan dan telah melanggar standar-standar keintelektualan yang menjadikan kebenaran dan keadilan ditentukan dan dikendalikan oleh asas kemanfaatan. Intelektual jenis ini banyak dijumpai oleh kita dan melanda kebanyakan intelektual saat ini seperti telah digambarkan diatas yaitu mereka yang saat ini telah melakukan gerakan makar berupa KONFERCAB secara sepihak tanpa mempedulikan asa-asas dan nilai-nilai PMII secara utuh.   

Menurut kami, pelaksanaan KONFERCAB yang telah diselenggarakan di Gedung PC NU itu tidaklah sah. Berakhirnya SK Pengurus Cabang tertanggal 25 April 2022 tidak bisa dijadikan landasan harus disegerakannya KONFERCAB apalagi KONFERCAB-LUB karena menurut kami KONFERCAB-LUB hanya boleh dilaksanakan dalam situasi tertentu atau dikembalikan pada peraturan organisasi, seperti meninggalnya Ketua Umum terpilih, fakumnya kepengurusan, Ketua Umum terlibat dalam partai politik praktis dan tidak melaksanakan agenda program kerja cabang samasekali. Adapun berkaitan dengan KONFERCAB sudah dikatakan dalam surat balasan kepada penuntut bahwa akan melaksanakan KONFERCAB dengan tahapan-tahapan seperti pada umumnya melalui rapat BPH, Pembentukan Panitia hingga terselenggaranya KONFERCAB secara normal.

Jika penuntut seperti tetulis dalam blog literasicorner.com yang tersebar di media sosial, membantah akan hal itu dan tetap menilai ketika berakhirnya SK kepengurusan harus segera melaksankaan KONFERCAB apalagi KONFERCAB-LUB maka kita juga perlu melihat secara historis Pengurus Cabang tahun lalu masa kepengurusn Ketua Umum Teguh Pati Adjidarma bahkan hampir genap dua tahun juga sudah melanggar konsitusi, tetapi kader PMII pada waktu itu tidak melakukan gerakan seperti yang terlihat pada saat ini. Kenapa dulu tidak terjadi KONFERCAB-LUB yang sebetulnya sudah sah jikalaupun dilaksankan? itu karena kader PMII pada waktu itu menyadari bahwa mereka bukalah seorang penghianat, dan mereka sudah bersumpah taat dan patuh pada pimpinan organisasi bagian dari pengabdian kepada organisasi itu sendiri dan menjadi syarat sah dalam mengikuti setiap jenjang kaderisasi pada pembaiatan.

Kami menilai dan menyatakan bahwa aksi pelaksanaan KONFERCAB di Gedung PC NU kemarin adalah gerakan makar dalam tubuh PMII. Fenomena itu juga sekali lagi menjadi peristiwa memalukan dalam sejarah PMII di Kabupaten Lebak. Apakah tidak memiliki rasa malu memilih ketua umum melalui KONFERCAB yang tidak sah dan sepihak, jika berakal seharusnya merasa malu karena menjadikan ketua umum dari hasil gerakan makar. Kami rasa jikalau ditampilkan dalam berbagai media di televisi RCTI, MNCTV, SCTV TVONE umapamanya, penonton akan tertawa terbahak-bahak, karena harus menyaksikan boneka tetapi bukan boneka Amerika, melainkan boneka pengkhianatan mainan segelintir orang.

Sekali lagi KONFERCAB yang dilaksanakan di Gedung PC NU itu adalah bukan usaha untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan secara demokratis, tetapi usaha untuk menjatuhkan secara paksa kepengurusan yang sah. Kami melihat ada ambisi politik, dari segeleintir mereka bukan sekedar harus adanya regenerasi kepemimpinan. Lalu kepentingan seperti apa yang dimaksud?

Beberpa waktu lalu, PKC telah mengumumkan akan segera melaksankan KONKORCAB dalam waktu dekat ini. KONKORCAB merupakan agenda organisasi PMII di tingkat Provinsi yang dalam pelaksanannya biasanya memicu dinamika politik yang amat luar biasa diantara kader PMII pada umumnya. Setiap orang pasti memiliki tujuan politik untuk mendapatkan kesempatan sebagai Ketua Umum PKC, namun untuk menemupuh tujuan itu diperlukan modal, tenaga, pikiran maupun materi. Salah satu hal yang amat penting untuk menuju singgasana PKC dibutuhkan relasi politik, relasi politik ini adalah tiket yaitu berupa surat rekomendasi dari Cabang asal. Masalahnya bagaimana relasi politik di PC PMII Kabupaten Lebak.

Relasi politik di Kabupaen Lebak untuk saat ini adalah masih bias, karena belum ada informasi mengenai siapa yang akan disusung dari Lebak untuk mengikuti kontestasi politik di tingkat PKC. Isunya mungkin ada, tapi bukan relasi dari Ketua Umum PC PMII Lebak sekarang karena hubungan dengan ketua Umum PC PMII Lebak kurang begitu baik, artinya kecil kemungkinan untuk mendapatkan tiket menuju PKC. Namun nampaknya, mereka tidak akan diam jika tidak mendapatkan tiket, mereka akan meggunakan berbagai strategi dan cara untuk mencapai tujuannya itu salah satu bentkuk ambisinya yaitu gerakan makar yang sudah dibahas diatas.

Hal yang perlu kita analisa adalah terkait relasi PKC dan KONKORCAB hasil gerakan makar di tubuh PC PMII Kabupaten Lebak di Geudung PC NU. Disini ternyata ada tujuan tertentu yaitu dengan cara merebut kepengurusan Cabang saat ini agar bisa merekomendasikan kader PMII untuk diusung di PKC nanti. Kami tidak akan mengatakan siapa itu, yang pasti ia adalah dalang dalam gerakan di internal PMII termasuk gerakan Makar di tubuh PC PMII Lebak. Argumentasi ini bukanlah argumentasi liar tanpa dasar tapi semua orang menyadari hal ini, dan kami rasa dalam ideologi PMII dan jika mengaku sebagai kader yang memahami betul PMII tidak akan menempuh cara-cara tersebut. Jika belum mengetahui metode apa yang seharusnya dilakukan maka PMII menawarkan metode (Manhaj) yaitu bersikap tasamuh, tawasuth, tawazun, taadul, dan amar makrum nahimungkar atau yang diebut oleh Nursayid Santoso Kristeva dalam bukunya Materi Kaderisasi PMII sebagai Manhajul Fikr Walharokah. Ini adalah strategi politik dalam PMII jika mengaku benar sebagai intelekual PMII.

Demikian kami sampaikan tulisan ini kepada siapa saja yang ingin mengetahui kronologi dinamika organisasi yang terjadi pada saat ini untuk diketahui oleh semua orang khususnya kader PMII di Kabupaten Lebak. Semoga kita semua tetap dijalan yang lurus dan benar tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politiknya. Berpolitik boleh tetapi dalam politik itu ada etika politik, etika disinilah yang kemudian disebut oleh Presiden keempat, sang Kyai NU Abdurahman Wahid cucunya Hadratusyekh KH. Hasim ASy'ari sebagai kemanusian (humanity). Kade-kader PMII se-Kabupaten Lebak, yang kami banggakan, kami menghimbau untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di internal kita organisasi PMII tercinta ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun