Mohon tunggu...
Suara Rakyat
Suara Rakyat Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalistik

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kavling menjadi sorotan publik

9 Agustus 2024   17:01 Diperbarui: 29 Agustus 2024   10:39 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi, (9/8/24) - Pembangunan kavling Bekasi yang berdiri di atas lahan pertanian zona hijau di Kabupaten Bekasi kini menuai kritik tajam. Masyarakat dan berbagai pihak menyoroti ketidak tegasan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dalam menindak pelanggaran tersebut.

Lahan pertanian yang semestinya dilindungi untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan, justru dialihfungsikan menjadi area perumahan tanpa izin yang jelas. Meskipun hal ini melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak dinas terkait.

Ketidakpastian dan ketidaktegasan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga serta pemerhati lingkungan. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit untuk menghentikan pembangunan ilegal tersebut dan mengembalikan lahan ke fungsinya semula sebagai zona hijau.

Masyarakat berharap Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan serta melindungi kepentingan publik dengan tidak membiarkan pelanggaran tata ruang ini terus berlangung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun