Mohon tunggu...
Tsaisyu wara
Tsaisyu wara Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Money

Wow Cara Mudah Bayar Pajak Tanpa Ribet Keluar Rumah

11 Mei 2023   20:55 Diperbarui: 11 Mei 2023   21:14 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Pilih opsi pendaftaran dan isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta. Pastikan Anda memberikan informasi yang akurat dan lengkap untuk memudahkan proses pendaftaran.

3. Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan menerima email konfirmasi dengan instruksi selanjutnya.

4. Lakukan verifikasi email dan lengkapi data yang diminta dalam email konfirmasi tersebut.

5. Buat akun dengan mengikuti instruksi yang diberikan. Anda akan diminta untuk membuat username dan password untuk mengakses akun e-billing Anda.

6. Setelah berhasil membuat akun, Anda akan dapat mengakses fitur e-billing dan memulai pembayaran pajak Anda secara online.

7. Pastikan Anda memeriksa semua informasi yang diminta dan memberikan informasi yang akurat dan lengkap untuk memastikan bahwa pembayaran pajak Anda berhasil.

Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat mengakses e-billing untuk membayar pajak Anda dengan cepat dan mudah. Penting untuk diingat bahwa setiap layanan e-billing mungkin memiliki persyaratan dan aturan yang berbeda, sehingga pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku untuk layanan e-billing yang Anda gunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun