Mohon tunggu...
Hsu
Hsu Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang manusia biasa

Somewhere Only We Know

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama featured

Remisi dan Koruptor dalam Pandangan Saya Sebagai Mantan Narapidana

17 Maret 2015   22:03 Diperbarui: 6 September 2016   16:23 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kompasiana | Foto: Ajie Nugroho - Kompasianer Hobi Jepret

Mereka takut menderita, takut miskin dan sengsara. Kelemahan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum petugas rutan/lapas yang dikemas dalam istilah keren yang disebut "manajemen fasilitas". 

Berbagai fasilitas pun menjadi penawaran dengan imbalan lembaran-lembaran uang yang nilainya kalau bagi narapidana melarat model saya bakalan terucap lebih baik pasang badan daripada harus nyusahin keluarga. 

Fasilitas apa yang ditawarkan? ya sehubungan dengan kelemahan yang dimiliki para koruptor, semisal ruang sel yang panas, bisa saja ada penawaran penyejuk ruangan yang jika harganya diluaran untuk ukuran 1/4 pk sekitar 2-3 jutaan, ya bisa diatur lah kalau untuk para koruptor ini sekitar 20-30juta. Ahhh gak percaya? Percaya saja karena saya sudah menyaksikan sendiri (yang bukan koruptor tapi kelihatan tajir saja ditawari apalagi koruptor yang kebanyakan tajir).

Saya rasa tak usah lagi dijelaskan secara panjang lebar.

Ada yang pro dengan wacana penghapusan pengetatan remisi (adpl. pemberian remisi) bagi koruptor ya dasar hukumnya memang sudah ada. Ada juga yang kontra, dasar hukumnya pun sudah ada juga. Namun, tetap saja hal ini pemerintah dan juga wakil rakyat di gedung dewan sana yang bisa memutuskan. 

Kita rakyat memaksa memutuskan pun tak akan ada kekuatannya, kecuali dengan pengerahan massa besar-besaran untuk merontokkan pemerintahan dulu. Mengharapkan Anggota Dewan yang katanya mewakili rakyat pun jika mereka menyetujui usulan pemerintah untuk kembali memberikan remisi kepada koruptor, kita rakyat pun tetap tak bisa berbuat apa-apa. terkecuali kita bisa memecat para anggota dewan itu terlebih dahulu terutama yang pro remisi bagi koruptor. Namun pertanyaannya, bisakah kita memecat anggota dewan yang terhormat di gedung yang katanya milik rakyat itu?

Harapan akan keadilan yang seadil-adilnya tetap harus kita gantungkan. Dan jika perlu sampai tingkat langit ke-7. Siapa tahu para wakil rakyat itu bisa mendengar suara banyak rakyat yang betul-betul suara rakyat dan bukan yang didompleng kepentingan lainnya yang tersembunyi.

Kita boleh dan sah-sah saja menyuarakan pendapat, namun jika keputusan sudah diambil oleh para pengambil keputusan, apapun isi keputusannya nanti, harus tetap kita hormati. Namun jangan lupa pula jika keputusan itu tak berpihak pada rakyat, ya silakan untuk mengaspirasikan ketidaksetujuan itu dengan cara yang kondusif dan cerdas. Bukan dengan cara yang anarkis dan brutal.

Notes: silakan baca-baca artikel yang berhubungan dengan aturan dan dasar-dasar hukum tentang Remisi.

Salam Waspada dan Salam Damai.

~Hsu~

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun