Mohon tunggu...
Hsu
Hsu Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang manusia biasa

Somewhere Only We Know

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kalkulator untuk Akil Mochtar

4 Juli 2014   04:36 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:34 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pidana Seumur Hidup telah diputuskan oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pria dengan nama lengkap Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H., kelahiran Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960, telah terbukti dan diputuskan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Apa Maksud dari "Pidana Seumur Hidup" yang telah di jatuhkan kepada Akil Mochtar?

Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) KUHP, pidana penjara di bagi menjadi 2 bagian yaitu Pidana Penjara Seumur Hidup dan Pidana Penjara selama waktu tertentu. Dan berdasarkan Pasal 12 ayat (4) KUHP, Pidana Penjara Selama Waktu Tertentu tidak boleh melebihi dari 20 tahun.

Ada pandangan yang beredar bahwa "Pidana Penjara Seumur Hidup" adalah pidana yang bergantung kepada jumlah umur si terpidana, dalam arti jika Akil Mochtar berumur 53 tahun maka ia harus menjalankan pidana selama 53 tahun. Padahal tidak demikian pengertiannya. Pengertian dari Pidana Penjara Seumur Hidup Berdasarkan ke-2 pasal di atas adalah Pidana Penjara yang berlaku selama si terpidana masih hidup hingga meninggal di dalam penjara.

Ada juga pandangan bahwa para koruptor selayaknya mendapatkan hukuman tinggi dan bahkan hukuman mati. Sebenarnya jika boleh saya berpandangan sebagai seorang yang pernah menjalani bagaimana beratnya kehidupan dalam penjara, bahwa hukuman atau Pidana Seumur Hidup akan lebih berat ketimbang hukuman atau Pidana Mati.

Satu hari, 2 hari, 3 hari atau 1 minggu atau 1 bulan, mungkin belum terlalu terasa bagaimana beratnya menjalani pidana penjara. Setelah di atas 3 bulan hingga tahunan, beratnya beban pikiran dan bathin akan membuat perubahan fisik yang luar biasa bagi yang menjalani pidana penjara yang lama, Apalagi jika vonisnya atau hukumannya adalah Seumur Hidup yang tak jelas kapan ujung harinya. Tambahan lagi bagi terpidana Seumur Hidup ini tidak akan mendapatkan pengurangan hukuman apapun (alias tidak ada remisi apapun). Dan hanya ada satu... yaitu satu kata Sakti dari seorang kepala Negara (Presiden) yang bisa mengubah pidana seumur hidup menjadi pidana waktu tertentu, yaitu Grasi.

Lain halnya dengan Pidana Mati, begitu surat Eksekusi (yang menyatakan waktu dan tanggal eksekusi) telah keluar maka si terpidana akan di eksekusi. Pidana mati ini masih jelas ujungnya yaitu surat eksekusi dan pelaksanaan eksekusi. Sementara pidana penjara seumur hidup? apalagi yang ditunggu selain menunggu hari terakhir nafas berhembus yang tak tahu kapan akan datangnya hari terakhir itu.

Seperti pernah saya saksikan, salah seorang terpidana mati dalam kasus dukun pengganda uang di daerah Banten beberapa tahun silam, sebutlah namanya Y. Y ini sebagai terpidana mati yang memilih dan meminta untuk mengajukan eksekusi secepatnya karena tak mau menderita dalam penjara. Atas permintaan tersebut maka pihak eksekutor pun mempercepat turunnya surat Eksekusi bagi Y.

Ada fenomena menarik dalam penjara semenjak kasus korupsi (koruptor) masuk ke dalam penjara, yaitu di mana para koruptor ini akan dianggap "tajir dan berdaun" alias berduit. Ibarat pepatah "ada gula ada semut". Koruptor ini akan dianggap gula yang manis dan akan dikerubungi oleh semut-semut. Bahkan saking manisnya bukan hanya semut yang mendekat, melainkan juga para penguasa rimba dan hingga raja rimbanya.

Satu hari, 2 hari, 3 hari, atau 1 bulan hingga 3 bulan mungkin tak akan terlalu terasa bagi mereka yang menjadi napi yang tajir dalam melakukan "Saweran" baik kepada sesama napi maupun kepada oknum petugas. Ketukan pintu sel (kamar sel) baik pagi, siang, sore dan malam, dalam hitungan hari dan bulan masih tak akan terasa pengeluaran yang harus di rogoh dari dalam saku ataupun harus mendatangkan dari luar kiriman lembaran-lembaran uang untuk Saweran.

Tak usah berbicara mengenai saweran dan fasilitas, dari hal yang vital saja yaitu makan sehari dua kali atau pun tiga kali, kebanyakan mereka (dalam hal ini koruptor) tak pernah mau menyentuh yang namanya "Nasi Cadong" alias nasi jatah. Nasi jatah yang nasinya agak kuning dan banyak kutu-kutu beras yang ikut termasak, rasanya sangat tidak mungkin untuk di makan apalagi untuk orang sekelas Akil Mochtar. Tiada jalan lain selain membeli Makan dari luar, dan untuk itu maka ia harus merogoh kocek dalam-dalam. Satu dua tiga hari hingga satu atau tiga bulan mungkin belum terlalu terasa. Bayangkan dan rasanya sulit membayangkannya jika hukumannya tak ketahuan kapan ujungnya alias seumur hidup? Berapa biaya yang harus di keluarkan hanya untuk makan saja?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun